Jakarta - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai aksi vandalisme yang dilakukan seorang pemuda berinial S, 18 tahun, di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang bukan dilakukan suatu kelompok tertentu.
"Saya menduga ini lebih pada faktor pribadi, bukan suatu aksi terencana dari kelompok tertentu," ujar Stanislaus saat dihubungi Tagar, Rabu, 30 September 2020.
Perlu pemeriksaan yang komprehensif supaya bisa ditemukan latar belakangnya. Polri perlu melibatkan psikolog dalam hal ini
Selanjutnya, Stanislaus juga tak melihat adanya faktor tertentu ihwal pemilihan lokasi aksi vandalisme. "Bukan suatu aksi yang terencana atau secara khusus menargetkan lokasi tertentu, alasannya adalah pelaku bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi, bahkan cukup dekat," ucap dia.
Selain itu, dia juga meminta polisi segera menemukan faktor pribadi yang melatarbelakangi aksi vandalisme tersebut.
"Ini yang harus diungkap, pelaku masih cukup muda, 18 tahun, perlu pemeriksaan yang komprehensif supaya bisa ditemukan latar belakangnya. Polri perlu melibatkan psikolog dalam hal ini," kata dia.
Sebelumnya, Polres Kota Tangerang telah menetapkan S, 18 tahun sebagai tersangka atas kasus vandalisme ini. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka guna mengetahui motif dan alasan dari tindakan yang dilakukannya tersebut.
- Baca juga: Pelaku Vandalisme Musala Tangerang Belum Tentu PKI
- Baca juga: Pelaku Vandalisme Musala Tangerang, PA 212: Gaya-gaya PKI
Dalam kasus ini, S disangkakan pasal 156 (a) KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dengan ancaman 5 tahun penjara. []