Vandalisme Musala di Tangerang, Pengamat: Faktor Pribadi

Stanislaus Riyanta menilai aksi vandalisme yang dilakukan seorang pemuda berinial S, 18 tahun, di Musala Darussalam, Tangerang dilakukan pribadi.
Aksi Vandal SKN di Musala Darussalam, Kel. Kuta Jaya, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang, Banten. (Foto: Tangkap layar video).

Jakarta - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai aksi vandalisme yang dilakukan seorang pemuda berinial S, 18 tahun, di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang bukan dilakukan suatu kelompok tertentu.

"Saya menduga ini lebih pada faktor pribadi, bukan suatu aksi terencana dari kelompok tertentu," ujar Stanislaus saat dihubungi Tagar, Rabu, 30 September 2020.

Perlu pemeriksaan yang komprehensif supaya bisa ditemukan latar belakangnya. Polri perlu melibatkan psikolog dalam hal ini

Selanjutnya, Stanislaus juga tak melihat adanya faktor tertentu ihwal pemilihan lokasi aksi vandalisme. "Bukan suatu aksi yang terencana atau secara khusus menargetkan lokasi tertentu, alasannya adalah pelaku bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi, bahkan cukup dekat," ucap dia.

Selain itu, dia juga meminta polisi segera menemukan faktor pribadi yang melatarbelakangi aksi vandalisme tersebut.

"Ini yang harus diungkap, pelaku masih cukup muda, 18 tahun, perlu pemeriksaan yang komprehensif supaya bisa ditemukan latar belakangnya. Polri perlu melibatkan psikolog dalam hal ini," kata dia.

Sebelumnya, Polres Kota Tangerang telah menetapkan S, 18 tahun sebagai tersangka atas kasus vandalisme ini. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka guna mengetahui motif dan alasan dari tindakan yang dilakukannya tersebut.

Dalam kasus ini, S disangkakan pasal 156 (a) KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dengan ancaman 5 tahun penjara. []

Berita terkait
Polresta Tangerang: Pelaku Vandalisme Musala Tiru YouTube
Polresta Tangerang berhasil mengamankan S, 18 tahun, pelaku aksi vandalisme musala yang meniru dari konten YouTube.
Vandalisme, 3 Mahasiswa Malang Terancam 2 Tahun Bui
Polresta Malang menetapkan tiga mahasiswa PTN di Malang sebagai tersangka kasus vandalisme bernada provokatif di sejumlah lokasi di Malang Raya.
Mural Black Lives Matter di AS Jadi Korban Vandalisme
Mural bertuliskan Black Lives Matter di depan Trump Tower, New York, Amerika Serikat menjadi objek vandalisme oleh orang tidak dikenal.