Tangerang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengamankan S, 18 tahun, yang diduga pelaku vandalisme rumah ibadah Musala di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa sore, 19 September 2020.
Aksi vandalisme tersebut diketahui setelah salah satu warga akan melakukan azan Salat Ashar. Kemudian mendapati dinding dan fasilitas ibadah lainnya penuh dengan coretan bernada provokasi.
Dia belajar dari YouTube, semua masih kita dalami. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sekira pukul 19.30 dan pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku S sudah kita bawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade, Rabu, 30 September 2020.
Pelaku S, kata Ade, merupakan mahasiswa di Jakarta dan mengaku melakukan aksi vandalisme itu seorang diri. "Saat diinterogasi pelaku meyakini bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan apa yang dia pelajari," ujar Ade.
Ade mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi vandalisme karena terinspirasi dari konten YouTube. Sebelumnya, ia telah menonton aksi serupa. Akhirnya berani meniru hal yang sama.
"Dia belajar dari YouTube, semua masih kita dalami. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar," ucap Ade.
Dari hasil interogasi, kata Ade, pelaku S dapat dimintai keterangan dengan baik dan tidak ada indikasi gangguan kejiwaan dari pelaku.
"Saat diajak ngobrol, normal, bisa jawab. Diskusi mengobrol, kalau ada keterangan dari keluarga pelaku gangguan jiwa saya tidak bisa memastikan, namun dari interogasi yang bersangkutan normal," ucapnya.[]