Jakarta - Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner Tambunan mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
Theo berharap, tim khusus bentukan Kabareskrim yang ditugaskan untuk mendalami kasus ini dapat membongkar kejahatan di tubuh Korps Bhayangkara. Tim itu beranggotakan tiga direktorat di Bareskrim dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Mari kembalikan kepercayaan masyarakat dengan membongkar dan menghukum orang-orang ikut terlibat dalam kasus ini
"Saya mengapresiasi dan mendukung langkah Kabareskrim membentuk tim untuk mendalami kasus ini. Langkah cepat Pak Listyo beserta jajarannya patut kita dukung," katanya kepada Tagar, Senin, 20 Juli 2020.
Theo berpendapat, kasus ini harus tuntas demi mengembalikan nama baik dan marwah Institusi Polri.
"Ini menjadi peringatan bagi anggota Polri lainnya, bahwa institusi ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.
Dia menilai, pencopotan Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri merupakan tindakan yang berani.
"Dia terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Dan tindakan Polri ini cukup berani dan tegas mencopot beliau," kata dia.
Lantas, Theo berharap dengan adanya persoalan ini, anggota Korps Bhayangkara lainnya tidak semena-mena mengambil keputusan yang melanggar hukum.
"Pencopotan dan menahan Prasetyo merupakan bukti bahwa Polri tidak tebang pilih. Saya berharap anggota Polri lainnya tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum. Ini negara hukum. Siapa saja tanpa terkecuali harus ditindak tegas," kata dia.
Selanjutnya, dia meminta Polri mengembalikan nama baiknya di hadapan masyarakat sebagai institusi yang promoter (profesional, modern, terpercaya).
"Mari kembalikan kepercayaan masyarakat dengan membongkar dan menghukum orang-orang ikut terlibat dalam kasus ini," ucap Theo Cosner Tambunan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot tiga perwira tinggi dari jabatannya lantaran diduga terlibat membantu Djoko Tjandra.
Melalui Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 Brigjen Pol Prasetijo Utomo dicopot sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Selanjutnya, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia, dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
- Baca juga: Jenderal di Kasus Djoktjan, Apakah Mutasi Cukup?
- Baca juga: Otto Gabung, EWI: Denny Siregar Menang Lawan Telkomsel
Kemudian, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dicopot sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020. []