Jakarta - Bergabungnya pengacara kawakan Otto Hasibuan ke dalam tim hukum Denny Siregar diyakini mampu mengalahkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) atas bocornya data pribadi pegiat media sosial itu.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Otto Hasibuan. Lantas dia optimis perkara ini akan dimenangkan tim Denny Siregar.
Ini adalah kekuatan yang sangat dibutuhkan untuk mendobrak dan membuka kedok kaum radikalisme yang bersembunyi di Telkomsel
"Saya mengapresiasi bergabungnya pak Otto ke dalam tim hukum yang membela saudara Denny Siregar bersama Muannas. Saya melihat dengan bergabungnya pak Otto artinya perkara ini akan dimenangkan oleh Denny Siregar," katanya dihubungi Tagar, Minggu, 19 Juli 2020.
Politisi Partai Demokrat ini berpandangan, kolaborasi Otto Hasibuan, dan Muannas Alaidid mampu membongkar kedok radikalisme di tubuh Telkomsel.
"Ini adalah kekuatan yang sangat dibutuhkan untuk mendobrak dan membuka kedok kaum radikalisme yang bersembunyi di Telkomsel. Saya meyakini pengalaman pak Otto di ranah hukum dunia lawyer yang sudah puluhan tahun akan menjadi modal tertentu untuk menyusun gugatan terhadap Telkomsel," ujarnya.
Menurutnya, selain gugatan materiel dan imateriel, langkah hukum yang dilakukan Denny Siregar bersama timnya mampu membersihkan Telkomsel yang diduga telah disusupi kaum radikal.
"Saya berharap, gugatan materiel dan imateriel khususnya untuk membersihkan Telkomsel dari kaum radikal bisa terwujud nanti melalui keputusan pengadilan sebagai dasar hukum. Saya berharap gugatan nantinya agar memfokuskan ini selain ganti rugi yang dialami oleh saudara Denny Siregar secara materi maupun imateril," kata dia.
Dia berpendapat, dengan rekam jejak Otto Hasibuan dalam dunia hukum dapat memberikan kemajuan bagi BUMN melalui perkara terhadap Telkomsel.
- Baca juga: Soal Kasus Djoktjan, Kapolri Mundur atau Minta Maaf
- Baca juga: Jenderal di Kasus Djoktjan, Apakah Mutasi Cukup?
"Bang Otto ini punya track record yang positif dalam memenangkan perkara yang dipegangnya. Pengalaman dan beliau ini salah satu pengacara ternama dan andal yang cukup disegani dalam dunia lawyer, jadi saya optimis bahwa perkara ini akan membawa sesuatu yang baru dalam pembersihan BUMN kedepan dari kaum radikal yang justru anti Pancasila," ucap Ferdinand Hutahaean. []