Usulan Revisi UU: KPK Surati Presiden Jokowi

KPK akan melayangkan surat kepada Presiden Jokowi soal rapat paripurna DPR yang menyetujui usulan revisi Undang-Undang KPK.
Gedung KPK (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat kepada Presiden Jokowi soal rapat paripurna DPR yang menyetujui usulan revisi Undang-Undang KPK (UU KPK).

"Mungkin sikap kami akan mencoba berkirim surat pada presiden. Ya, secepatnya besok pagi karena kami perlu mempersiapkan dan kalau saya bicara ini kan surat itu harus dilihat pimpinan yang ada. Jadi, pasti besok pagi baru bisa dikirim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 5 September 2019.

Mungkin sikap kami akan mencoba berkirim surat pada presiden

Agus mengatakan selain itu, dalam surat kepada presiden itu juga akan dimasukkan mengenai permasalahan calon pemimpin KPK.

"Kami juga akan memasukkan (masalah capim KPK), kelihatannya sudah mengirimkan 10 calon ke DPR. Tetapi kami sudah menginfokan, memberi catatan mengenai data yang ada di KPK, dokumen yang ada di KPK mengenai hal tersebut," ucap Agus.

Agus juga menyatakan surat tersebut akan dikirim sebelum Presiden mengirimkan surat Presiden kepada DPR terkait proses pembahasan revisi UU KPK tersebut.

Ia juga mengharapkan sebelum surat Presiden itu dikirim ke DPR, Presiden dapat membahas terlebih dahulu dengan para akademisi maupun para ahli dari perguruan tinggi terkait revisi UU KPK tersebut.

"Saya sampaikan presiden mohon lebih arif, lebih bijaksana dalam mengembangkan suara dari banyak tokoh dan komponen bangsa ini. Mohon betul agar suara itu juga didengar, saya pikir lebih arif kalau itu dilakukan," kata Agus.

Diketahui, rapat paripurna DPR pada hari ini menyetujui usulan revisi dua UU yang diusulkan Badan Legislatif (Baleg) DPR, yaitu RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan RUU Perubahan atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). []

Berita terkait
Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Capim KPK Perempuan
Lili Pintauli Siregar merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi nominator calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
Penyusunan Revisi UU, KPK Tidak Dilibatkan
KPK tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan revisi RUU Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tolak Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi
Pihak KPK menolak rencana Badan Legislatif DPR yang mengusulkan RUU tentang perubahan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.