Jakarta - Lili Pintauli Siregar merupakan pengacara yang kini namanya masuk daftar calon calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023. Namanya diperbincangkan karena satu-satunya perempuan yang menjadi nominator.
Ia lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966 dan merupakan berdarah Batak.
Lili menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pada 1991. Setelah lulus, dirinya bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai asisten pembela umum.
Sebagai advokat, Lili berjuang memberikan bantuan hukum kepada kaum buruh tani dan nelayan di Kota Medan.
Mengabdi kepada masyarakat, Lili memiliki cerita unik ketika memperjuangkan keadilan untuk kaum tidak mampu, dirinya pernah dibayar dengan seikat kacang panjang, lima kilo tomat dan sepetak tanah tanpa surat kepemilikan.
Terkahir, ia pernah mengemban amanah sebagai pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Sepak terjang
Pada 1994, Lili Pintauli Siregar bergabung dan menjadi pemimpin sejumlah bidang di Pusat Bantuan dan Penyanderaan Hukum Indonesia (PUSKABUMI) Medan. Lalu pada 1999-2002, ia diangkat menjadi direktur.
Tidak cukup disitu, pada tahun 2000, Lili juga memiliki pengalaman dalam hal monitoring dan evaluasi Proyek Peningkatan Pembangunan Desa Tertinggal (P3DT) Bappenas, di wilatah Tapanuli Utara, Dairi dan Sidikalang.
Pada tahun 2002-2004, dia aktif menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kota Medan.
Pada 2008, Lili secara diam-diam mengikuti seleksi calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanpa memberitahu suami dan keluarganya.
Alhasil, dia terpilih menjadi perwakilan Sumatera Utara pertama yang mengharuskannya beserta keluarga pindah ke Jakarta.
Namanya mulai dikenal publik ketika mendampingi mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji yang divonis 3,5 tahun terkait korupsi di Polri pada tahun 2010 hingga 2011.
Juga ada kasus korupsi tender wisma atlet dalam proyek SEA Games di Jaka Baring, Palembang yang merupakan kasus besar pada tahun 2012. Proyek SEA Games yang bernilai Rp 191,6 miliar ini melibatkan dari banyak pihak.
Menjadi pembela untuk para saksi kejahatan bukanlah hal yang mudah untuk perempuan batak itu. Keselamatan bahkan keselamatan keluarga terancam karena teror dari pihak-pihak tertentu.
Menjadi pimpinan LPSK
Lili kemudian diangkat menjadi wakil ketua merangkap anggota LPSK. Perjuangannya terbesarnya saat itu adalah pengajuan revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Menurutnya, masih banyak pasal dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban yang kurang spesifik memberikan perlindungan, khususnya mengenai whistleblower dan justice collaborator.
Capim KPK periode 2019-2023
Saat uji publik dan wawancara Capim KPK, Lili menjelaskan misi dan visinya tentang pemberantasan korupsi. Ia membeberkan sejumlah kelemahan KPK yang ke depan harus segera dibenahi.
Lili bertekad memperbaiki nota kesepahaman antara KPK dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi korupsi.
Pasalnya, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapat ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK. []