Usai Keluar Penjara, Pria Aceh Ketahuan Nyabu Lagi

Setelah keluar penjara, pria di Aceh kedapatan membawa sabu di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh.
Ilustrasi Sabu-sabu Aceh. (Foto: Tagar/pixabay/lechenie-narkomanii)

Aceh Barat Daya - Suramnya menghabiskan waktu dalam jeruji besi ternyata tidak membuat pria berinisial TA (26 tahun) warga Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh tobat dari perbuatan melanggar hukum.

Setelah selesai menjalani hukuman penjara pada tahun 2018 lalu atas kasus narkoba, kini TA kembali dibekuk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Abdya atas kepemilikan sabu-sabu seberat 2,6 gram.

Tersangka sempat hendak kabur, tapi sia-sia karena tim lebih cepat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Basori mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas peredaran sabu-sabu di seputaran desa oleh pelaku. Kemudian, tim Satresnarkoba mendalami informasi dan berhasil menangkap tersangka.

"Kami dapat darinya sabu-sabu 2,6 gram dalam tujuh paket, padahal dia sudah pernah di penjara dengan kasus serupa pada tahun 2018 silam," kata Moh Basori, Kamis, 12 Maret 2020.

Kata Basori, proses penangkapan terhadap pelaku tidak juga berjalan mulus, sebab, saat akan di tangkap pelaku hendak melarikan diri, lantaran merasa takut karena melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Tersangka sempat hendak kabur, tapi sia-sia karena tim lebih cepat, ia kami geledah dan menemukan barang haram ini di sembunyikan dalam dompet," katanya.

Atas perbuatannya itu, kata Kapolres, tersangka diancam dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

"Tapi kami kaji dulu bagaimana aturan tentang narkoba terkait tersangka yang merupakan mantan residivis," katanya.[]

Berita terkait
Kena Hama, Harga Gabah di Aceh Turun
Serangan hama menjadi faktor utama adanya penurunan harga jual dan harga beli gabah di Kabupaten Aceh Barat Abdya, Aceh.
2 Pasien Suspect Virus Corona Dirawat di Aceh
Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh saat ini menangani dua pasien suspect (dicurigai) corona.
Rumah Kades Abdya Aceh Dilempar Kotoran Kerbau
Rumah Kepala Desa Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya mengaku dilempar kotoran kerbau oleh orang tidak dikenal.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.