Jakarta - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman sampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan umrah selama pandemi akan lebih diperketat.
Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,
Ini disampaikan Oman setelah sempat adanya jeda untuk evaluasi pelaksanaan umrah dikarenakan adanya jemaah yang terpapar virus corona. Dirinya juga sampaikan Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.
“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” kata Oman di Jakarta pada 20 November 2020.
“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” lanjutnya.
Adanya kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini menurut Oman dilakukan setelah adanya proses evaluasi pemberangkatan Jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut yakni berupa validasi hasil swab serta karantina sebelum keberangkatan.
“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegas Oman.
Indonesia sendiri dapatkan kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan Jemaah umrah pada awal dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi yakni sejak 1 November 2020 dan telah memberangkatkan sebanyak 359 jemaah umrah yang terbagi dalam 3 gelombang yakni pada 1, 3, dan 8 November 2020. []
“Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama,” ucap Oman.
Untuk diketahui, sebelumnya ada sebanyak 13 jemaah umrah yang terkonfirmasi positif virus corona setelah tiba di Arab Saudi. Ada 8 jemaah yang berangkat pada gelombang pertama sedangkan sisanya berangkat pada gelombang ke dua.
Baca juga:
- Jemaah Umrah Bisa Kembali Berangkat Usai 20 November
- Menag Sampaikan Catatan & Evaluasi Umrah 3 Gelombang Lalu
Akhirnya, Jemaah pada gelombang pertama dan gelombang kedua tersebut tidak dapat melakukan ziarah ke Madinah di karenakan harus melakukan proses karantina lebih lama.
Sedangkan, 46 jemaah yang berangkat pada gelombang ke tiga seluruhnya terkonfirmasi bebas dari virus corona sehingga bisa melaksanakan ibadah umrah dan dapat berziarah ke Masjid Nabawi di Madinah.
“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama,” ucap Oman.