Viral Video Pria Injak Al-Qur'an, Kemenag Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Belum lama ini, viral video pria di Sukabumi, Jawa Barat menantang umat muslim dan menginjak Al-Quran viral di media sosial. Simak ulasannya.
Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin. (Foto: Tagar/Kemenag)

TAGAR.id, Jakarta - Belum lama ini, viral video pria di Sukabumi, Jawa Barat menantang umat muslim dan menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi aksi pria tersebut.

"Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi," kata Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin kepada wartawan, Kamis, 5 Mei 2022.


Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa.


Kamaruddin menyayangkan aksi yang dilakukan pria tersebut. Ia menyerahkan seluruh proses hukum berjalan di kepolisian. "Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif," ujarnya.

"Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa," lanjutnya.

Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur'an berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook. Dilihat dari video yang beredar, seorang pria menggunakan kaos dan celana biru dan menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur'an.

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ucap pria tersebut.


Pria Injak Al-Quran Ditangkap

Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria yang menantang umat Islam dan menginjak Al Qur'an. Sekedar diketahui, sebelumnya aksi pria tersebut viral di media sosial Facebook.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pria tersebut berinisial CER (25) ditangkap di warung sate Mang Dillah tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial," kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 5 Mei 2022.

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pria itu diduga melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antar golongan di muka umum. []

Berita terkait
Ajak Umat Baca Alquran, Anies: Bisa di Halte hingga Taman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak umat muslim di Jakarta membaca Alquran hari ini, Rabu, 20 April 2022 tepat pukul 10.00 WIB.
Fakta-fakta Aksi Pembakaran Alquran di Swedia
Pembakaran Alquran oleh kelompok sayap kanan anti-imigran memicu terjadinya bentrokan di Kota Swedia selama empat hari.
Siapa Nama Nabi Paling Sering Disebut dalam Alquran
Di antara 25 nabi, dari Nabi Adam AS sampai Nabi Muhammad SAW, siapa paling sering disebut namanya dalam Alquran. Berapa lama mereka hidup di bumi.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.