TAGAR.id, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung belakangan ini ramai diberitakan lantaran dirinya dilaporkan ke polisikan. Ia dipolisikan oleh relawan Jokowi hingga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena diduga menghina Presiden Jokowi.
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Dalam konferensi pers, Rocky Gerung mengatakan, dirinya tidak mempunyai dendam terhadap Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko dan Jokowi.
- Baca Juga: Membongkar Akal Sehat Rocky Gerung
"Saya tidak ada dendam pada Pak Moeldoko, pada Pak Jokowi. Saya anggap kebijakan mereka harus dievaluasi karena parpol enggak ada yang bersuara tentang itu," kata Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.
"LSM bersuara, publik internasional bersuara (mengevaluasi Jokowi)," tambahnya.
Lebih jauh, Rocky akan menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pernyataannya membuat gaduh publik.
"Kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, saya terima. Jadi saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi. Itu intinya," ucap Rocky.
"Dan tentu ini berbahaya dalam tahun-tahun politik karena di belakangnya ada berbagai kepentingan untuk menginjak. Tapi saya enggak akan berhenti," ucap Rocky.
"WA grup saya dimaki-maki ya itu biasalah. Saya enggak punya parpol dituduh antek asing dari mana? Jadi segala hal disodorkan di situ dan peristiwa ini tensi politiknya makin lama makin terlihat," tutur Rocky. []