OJK Izinkan Mega Corpora Milik Chairul Tanjung Caplok Bank Harda

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin untuk aksi akuisisi pengambilalihan Bank Harda Internasional.
PT Bank Harda Internasional Tbk. (Foto:Tagar/Ist)

Jakarta - Rencana Chairul Tanjung mengambilalih PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) lewat perusahaannya PT Mega Corpora menemui titik terang. Kepastian ini, seiring terbitnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk aksi akuisisi pada  Rabu, 10 Maret 2021, seperti yang diungkapkan oleh manajemen Bank Harda dan PT Mega Corpora dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia. 

Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama Bank Harda Internasional Yohanes mengatakan, izin akuisisi tersbeut diberikan oleh pengawas perbankan OJK lewat Keputusan Dewan Anggota Komisioner OJK no. Kep.40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang izin pengambialihan 73,71% saham PT Bank Harda Internasional Tbk. oleh PT Mega Corpora. 

"Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya lewat keterbukaan informasi pada Sabtu, 13 Maret 2021. 

Akuisisi ini, akan memiliki dampak terhadap para pemegang saham. Apabila proses pengambilalihan telah selesai, maka Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilaligan perusahaan terbuka. 

Sementara harga penawaran tender wajib, sudah diumumkan kepada publik sejak awal November 2020, yaitu Rp160,26 per saham yang merupakan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek indonesia selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman rencana pengambilalihan. 

Pemegang saham mayoritas Bank Harda, PT Hakimputra Perkasa, sebelumnya atau tepatnya pada 16 Oktober 2020,  telah meneken pengikatan jual beli saham sebanyak 3,08 miliar lembar atau 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. 

Sedangkan pemegang saham BBHI juga telah memberikan persetujuan rencana pengambilalihan oleh Mega Corpora atas 3,08 miliar saham tersebut. Adapun restu pemegang saham diberikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada Jumat, 29 Januari 2021.

Berita terkait
Dunia Usaha Sulit Cari Kredit, DPR Sorot Kinerja OJK
DPR RI mempertanyakan kinerja OJK, sebab Penurunan suku bunga acuan BI dinilai belum berdampak langsung terhadap sektor riil.
Bank Mega Siap Beri Keringanan Kredit, Ini Syaratnya
Bank Mega menyatakan siap memberikan relaksasi terhadap fasilitas pinjaman bagi debitur yang terdampak pandemi virus corona.
Tarik Minat Menabung Bank Mega Kenalkan Program Baru
Bank Mega, perseroan terbatas bagian dari CT Corp mewujudkan aspirasi nasabah dengan meluncurkan Program Keliling Dunia Bareng Mega.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).