Banda Aceh - Pasien virus corona atau Covid-19 di Aceh bertambah sebanyak 8 kasus pada Jumat, 7 Agustus 2020. Sehingga, total kasus Covid-19 di Tanah Rencong saat ini mencapai 545 orang.
Hal tersebut berdasarkan data yang diupdate di website Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Jumat, 7 Agustus 2020 pukul 16.15 WIB.
Data tersebut juga menyebutkan, 8 pasien tambahan itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Selain itu, ada juga berasal dari luar daerah. Rincian 8 kasus tambahan ini adalah, luar daerah 3 kasus, Kabupaten Aceh Timur 2 kasus.
Kriteria kontak erat dengan Covid-19 tersebut penting diketahui masyarakat.
Sementara Kota Banda Aceh, Lhokseumawe dan Aceh Besar masing-masing menyumbang 1 kasus. Dari total 545 pasien, sebanyak 384 orang masih dirawat atau isolasi mandiri, 141 orang sudah sembuh dan 20 orang meninggal dunia.
Sedangkan PDP sebanyak 151 orang, rinciannya 9 orang masih dirawat, 137 orang sudah sembuh dan dibolehkan pulang serta 5 orang meninggal dunia. Sementara ODP sebanyak 2363 orang. Dari jumlah ini, 2332 sudah siap menjalani proses pemantauan dan 31 orang dalam proses pemantauan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, tim surveilans Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota setiap hari menelusuri orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien atau Orang Tanpa Gejala (OTG) positif Covid-19.
Baca juga:
- Pasien Covid-19 di Aceh Pecahkan Kaca Ruang Isolasi
- Update Corona Aceh: 433 Positif, 17 Meninggal Dunia
- Ulama Aceh: Jangan Anggap Sepele Covid-19
Dia menjelaskan, orang dikategorikan kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 yaitu, riwayat kontak tatap muka atau berdekatan dalam radius satu meter minimal 15 menit atau lebih, bersentuhan fisik secara langsung, seperti bersalaman, pegang tangan, dan lain sebagainya.
Selain itu, ujar Saifullah, tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19 tanpa memakai APD sesuai standar. Orang dalam situasi tertentu yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian resiko lokal, yang ditetapkan tim epidemiologi setempat.
“Kriteria kontak erat dengan Covid-19 tersebut penting diketahui masyarakat agar dapat melindungi diri dari penularan dan tidak bersikap negatif bila mau diambi swab-nya untuk pemeriksaan infeksi virus corona,” ujar Saifullah. []