Upaya Kementerian ATR/BPN dalam Meningkatkan Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berusaha meningkatkan serta memperbaiki sistem tata kelola pertanahan.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Suyus Windayana. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berusaha meningkatkan serta memperbaiki sistem tata kelola pertanahan dan tata ruang. 

Perbaikan dilakukan melalui beberapa upaya, di antaranya pemberantasan mafia tanah, digitalisasi layanan pertanahan, hingga melakukan transformasi sertipikat tanah, dari sertipikat analog beralih ke sertipikat elektronik.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Suyus Windayana menjelaskan mengenai tujuan sertipikat elektronik. Ia menuturkan, transformasi sertipikat ini bertujuan agar semakin memberikan keamanan dan kemudahan bagi masyarakat. 


Keanggotaan dari JKN ini jadi tugas kita semua, karena dengan BPJS ini banyak masyarakat bisa mengakses ke jaringan-jaringan kesehatan jadi kita sangat senang sekali kita mendapatkan satu tugas untuk memastikan pemohon jadi peserta BPJS kesehatan.


"Dengan sertipikat elektronik ini justru kita ingin bagaimana security dari sertipikat itu terjamin, kemudian juga mudah dicek," ujarnya secara daring pada program Kominfo Newsroom yang tayang di Government Public Relation Televisi (GPR TV) dengan tema Reformasi Agraria: Penataan Kembali Sektor Pertanahan, Kamis, 24 Februari 2022.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tansformasi digital terus dijalankan Kementerian ATR/BPN. Upaya ini sebagai penunjang kemudahan berusaha untuk meningkatkan peluang investasi bagi negara Indonesia. 

"Bank Dunia menilai sebuah kemudahan berusaha salah satunya adalah apakah sistem-sistem yang dilakukan di suatu negara dilakukan dengan cepat dan mudah," kata Suyus Windayana.

Selain itu, upaya perbaikan lain dilakukan dengan aksi pemberantasan terhadap mafia tanah yang terus digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN. Salah satu langkahnya adalah melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. 

Kementerian ATR/BPN juga tengah melakukan digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan, sehingga dapat meminimalisir praktik-praktik mafia tanah.

"Semua dokumen sedang kita digitalkan, proses penyimpanan lebih baik dan beberapa layanan yang kita online sampai tahun ini sudah 54 persen yang sudah masuk ke dalam layanan elektronik. Ini yang kita lakukan salah satunya dalam meminimalisir praktik mafia tanah," kata Dirjen PHPT, Suyus Windayana.

Terkait dengan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kementerian ATR/BPN perlu memastikan setiap pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN. Ke depannya para pemohon harus melengkapi proses dengan fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan.

"Keanggotaan dari JKN ini jadi tugas kita semua, karena dengan BPJS ini banyak masyarakat bisa mengakses ke jaringan-jaringan kesehatan. Jadi kita sangat senang sekali kita mendapatkan satu tugas untuk memastikan pemohon jadi peserta BPJS kesehatan," kata Suyus Windayana. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Pelatihan RDTR Tingkat Dasar
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kementerian ATR/BPN Tegaskan BPJS Kesehatan Tak Jadi Hambatan dalam Layanan Jual Beli Tanah
Berlakunya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional terhadap layanan jual beli tanah.
Menteri ATR/BPN Hadiri Pengukuhan Achsanul Qosasi sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menghadiri acara Pengukuhan Achsanul Qosasi sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair).
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina