Jakarta – Menteri ATR/Kepala BPN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN beserta Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Kerja Lanjutan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI pada Kamis, 17 Februari 2022. Rapat Kerja ini merupakan rapat kerja lanjutan dari tanggal 18 Januari 2022 yang fokus pada evaluasi penanganan masalah pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, besar harapan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan tata ruang.
Ia juga menyebut perlu adanya sinkronisasi bersama antara undang-undang di bidang perrtanahan dengan undang-undang yang terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lembaga lainnya sebagai salah satu upaya penyelesaian. “Kami sangat mengharapkan hal ini bisa efektif,” ujarnya.
Kami juga akan terus memperbaiki layanan kepada masyarakat. Sistem layanan yang selama ini dirasakan tentunya terus perlu adanya perbaikan.
Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN), Sofyan A. Djalil berupaya untuk terus mendorong capaian PTSL, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. “Kalau kita kejar kuantitas semata tapi tidak dengan kualitas, itu membuat potensi masalah di masa depan,” ucapnya.
Selain terus mendorong capaian PTSL, Sofyan A. Djalil juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN lainnya seperti penyelesaian sengketa dan konflik serta memerangi mafia tanah pada tahun 2022.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Penyusunan RDTR
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Saring Calon Pemimpin Berkualitas
“Kami juga akan terus memperbaiki layanan kepada masyarakat. Sistem layanan yang selama ini dirasakan tentunya terus perlu adanya perbaikan,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan program pertanahan dan tata ruang. Ia juga mengapresiasi kemajuan kemitraan yang berlangsung antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI yang terus meningkat. “Kami siap apa-apa yang perlu kita dukung dan kita teruskan (program dan kemitraan-red) ke depan,” kata Anwar Hafid.
- Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah Memiliki Banyak Manfaat
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Rangkul Mahasiswa Terlibat Aktif dalam Penyusunan RDTR
Terkait dengan penanganan masalah pertanahan, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi yang diwawancarai secara terpisah berkata bahwa rencana undang-undang tentang pertanahan itu sudah lama menjadi pembahasan dengan rencana-rencana ke depan untuk penyelesaian masalah pertanahan. “Seperti misalnya akan ada hakim adhoc bidang pertanahan,” ujarnya.
Pada Rapat Kerja Lanjutan kali ini turut hadir sebagai Pimpinan Rapat Kerja Lanjutan, Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. []