Sumut - Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait melakukan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Toba di Kabupaten Toba, Sumut, 26-27 Agustus 2020.
Kegiatan ini difasilitasi Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Barekraf bekerja sama dengan DJKI Kemenkumham, Bupati Toba, Bappeda serta Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba.
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Ervan Susilowati mengatakan, kegiatan pendaftaran indikasi geografis dilakukan untuk melindungi kopi khas daerah setempat sesuai dengan geografisnya.
Susi menjelaskan, proses pendaftaran indikasi geografis ini sesuai dengan Pasal 70 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.
Sementara Pasal 101 pada UU yang sama menekankan, ada ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan tanda yang mempunyai persamaan pada keseluruhan dengan indikasi geografis milik pihak lain untuk barang yang sama atau sejenis dengan barang yang terdaftar.
Bagaimana petani menyiapkan bibit kopi terbaik, bagaimana menghasilkan ceery
“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak 2 milyar,” kata Susi.
Tak hanya melindungi kopi khas daerah setempat, kegiatan pendaftaran indikasi geografis juga dapat memberikan nilai tambah baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.
Mendorong lahirnya the best product yang ke depannya bisa sebagai dasar pengembangan wisata kopi mulai dari agrowisata, edu wisata kopi sampai mobil wisata kopi.
“Karenanya kegiatan ini membutuhkan kerja sama semua pihak agar penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis Toba segera selesai sehingga bisa segera didaftarkan ke DJKI Kemenkumham pada tahun 2020,” kata Susi.
Selain membantu sosialisasi penyusunan dokumen deskripsi, Kemenko Marves juga melakukan penguatan kopi Indikasi Geografis Sumut berupa kegiatan edukasi bagaimana petani bisa menghasilkan kopi terbaik mulai dari pembibitan hingga pengolahan paska panen.
“Bagaimana petani menyiapkan bibit kopi terbaik, bagaimana menghasilkan ceery, lalu bagaimana mengolahnya menjadi green bean berkualitas unggulan dan dapat diracik serta di suguhkan kepada masyarakat dan konsumen kopi baik nasional maupun internasional,” terang Susi.[]