Undip Semarang Polisikan 4 Akun Penyebar Hoaks UM

Dugaan penyebaran hoaks uang pangkal Rp 87 miliar di Ujian Mandiri Undip Semarang berbuntut ke hukum. Undip melaporkan 4 akun ke polisi.
Nama baik Universitas Diponegoro dipertaruhkan dengan sejumlah ulah dosennya yang diduga pro radikalisme. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang resmi memperkarakan penyebar informasi hoaks pungutan Rp 87 miliar Ujian Mandiri (UM) di media sosial. Undip melaporkan empat akun yang diduga menyebar hoaks itu ke Polda Jawa Tengah, Selasa, 25 Agustus 2020.

Laporan kepolisian disampaikan langsung Wakil Rektor III Undip Bidang Komunikasi dan Bisnis Dwi Cahyo Utomo, didampingi tim kuasa hukum Undip, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, di Sukun, Kecamatan Banyumanik, sekira pukul 15.30 WIB.

"Karena informasi itu jelas tidak benar atau hoaks, mencemarkan nama baik Undip, sehingga tim kuasa hukum melaporkan masalah ini ke kepolisian, dalam hal ini ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah," kata Dwi Cahyo kepada Tagar usai laporan.

Menurut Dwi, pihaknya melaporkan sejumlah akun penyebar hoaks dengan acuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab penyebaran hoaks yang berimbas pada pencemaran nama baik itu menggunakan sarana media sosial. 

"Hasil kajian dari tim hukum seperti itu," ujar dia.

Hanya saja Dwi belum bisa membuka secara detail akun-akun terlapor itu. Pasalnya informasi itu menyangkut strategi penyelidikan polisi. Terlebih kasus semacam ini butuh penanganan khusus agar terkuak siapa yang membuat dan menginisiasi penyebaran hoaks.

"Bisa kami sampaikan ada dua hingga empat akun yang kami laporkan ke polisi. Akun-akun yang mem-blast informasi itu, inisiasi pertama dan punya follower banyak, kami anggap punya itikad tidak baik kepada Undip," ucap dia.

Ini masalah serius, tidak boleh orang bermain-main sesukanya. Kalau dibiarkan, bukan hanya Undip yang dirugikan.

Dwi Cahyono menambahkan pihaknya juga sudah menyampaikan penjelasan kepada sejumlah media massa yang memuat berita itu mengacu informasi dari akun di media sosial. Ia berharap insan media tersebut bisa mengakomodir hak jawab seperti yang diatur di UU Pers.

"Masih ada beberapa media yang belum memuat hak jawab kami. Selama ini kami juga terbuka dan bermitra baik dengan kawan-kawan media massa, tentu persoalan ini juga bisa kami sampaikan ke Dewan Pers," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Undip Prof Yos Johan Utama menyatakan kasus penyebaran hoaks pungutan Rp 87 miliar miliar dalam proses penerimaan mahasiswa baru sangat merugikan institusinya dan seluruh pemangku kepentingan Undip.

"Langkah hukum diperlukan agar diperoleh kepastian apa yang sesungguhnya terjadi terkait penyebaran berita bohong itu," kata dia.

Prof Yos memastikan bahwa kabar yang disebarkan tersebut tidak benar. Unggahan sebuah akun yang memasang format kartu bukti kelulusan itu tidak sesuai dengan format resmi UM yang dikeluarkan oleh Undip.

Baca lainnya: 

Adanya keganjilan-keganjilan dalam proses penyebaran hoaks itu, membuat Undip melapor ke pihak yang berwajib. Apalagi ada kecurigaan tentang upaya mendiskreditkan Undip sebagai institusi pendidikan.

"Kami tidak bisa menduga-duga. Karena ini negara hukum, yang terbaik adalah dilakukan proses hukum supaya semuanya menjadi terang benderang,” ujarnya. 

Tim hukum Undip yang didukung para ahli IT dan ahli komunikasi sudah melakukan pengkajian, analisa, dan memberikan rekomendasi langkah yang perlu diambil kampus guna menghadapi tindakan penyebaran hoaks itu. 

“Kami tidak akan diam saja. Ini masalah serius, tidak boleh orang bermain-main sesukanya. Kalau dibiarkan, bukan hanya Undip yang dirugikan. Semua juga akan dirugikan,” katanya.

"Jadi silakan ikuti prosesnya. Dari kami jelas, proses hukum. Selanjutnya kami serahkan dan percayakan ke penyidik Polri yang saya yakin akan menanganinya sesuai aturan hukum yang ada.” []

Berita terkait
Undip Semarang Siap Tuntut Penyebar Hoaks UM Rp 87 M
Tersebar informasi di Twitter Undip Semarang minta Rp 87 miliar ke mahasiswa yang lolos ujian mandiri. Undip siap menuntut hukum penyebar hoaks.
UTBK Undip Semarang: Suhu Lebih 37,5, Tes Berikutnya
Undip Semarang menerapkan protokol kesehatan ketat di pelaksanaan UTBK. Catat, yang dilarang dan diwajibkan selama pelaksanaan UTBK.
Penampakan Robot Wisuda Undip Semarang
Robot wisuda Undip Semarang dirancang mirip para wisudawan dan wisudawati. Tangannya juga bisa digerakkan untuk menerima ijazah dan salaman.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.