Semarang - Tersebar informasi di media sosial yang menyebutkan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, menarik uang pangkal mahasiswa yang lolos Ujian Mandiri (UM) tahun 2020 hingga Rp 87 miliar. Undip membantah dan siap menuntut secara hukum penyebar informasi hoaks itu.
Wakil Rektor III Undip Bidang Komunikasi dan Bisnis Dwi Cahyo Utomo menilai informasi itu menyesatkan. Pihaknya juga merasa dirugikan atas beredarnya kabar tak benar tersebut.
"Informasi itu sepenuhnya hoaks atau bohong. Sebelumnya beredar kabar, calon mahasiswa Undip yang diterima melalui jalur UM S1 Undip tahun 2020 harus membayar Rp 87 miliar," kata dia Minggu, 23 Agustus 2020.
Kabar itu sempat mendapat perhatian luas di media sosial. Pihak Undip masih akan menelusuri pemilik media sosial yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut. Kampus itu juga berencana menempuh jalur hukum pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama baik almamater.
Informasi itu sepenuhnya hoaks atau bohong.
Dwi menegaskan kampus ini tidak pernah mengenal istilah uang pangkal. Terdapat tiga jalur UM S1, yakni reguler, jalur kemitraan dan golongan tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada seleksi UM S1 tahun 2020, diumumkan pada Jumat, 21 Agustus 2020, pukul 21.00 WIB, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Undip menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari keluarga kurang mampu atau pemegang KIP.
Selebihnya biaya pendidikan dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berpedoman pada ketentuan Permendikbud Nomor 25 tahun 2020.
Sedangkan format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuai dengan format resmi Undip. Karenanya, kabar mengenai uang pangkal Rp 87 miliar untuk jalur kemitraan adalah informasi bohong.
Baca juga:
- Hindari Hoaks dan Fitnah, Jokowi Panggil Influencer
- Unggah Hoaks di Medsos, Dua YouTuber Medan Ditangkap
- Kominfo: Ada 1.028 Hoaks Tentang Covid-19
Diketahui, biaya seleksi UM S1 di Undip yang mencapai angka Rp 87 miliar muncul di postingan salah satu akun di Twitter pada Sabtu, 22 Agustus 2020, pukul 05.26 WIB. Akun tersebut mencuit status, "Bukan main sih 87 M??? Gilaaaaaa."
Akun tersebut juga menyertakan potongan foto barcode hasil pengumuman seleksi Undip Tahun 2020 dari program SI Ilmu Hukum lengkap dengan besaran uang pangkal. []