Undip Semarang Siap Tuntut Penyebar Hoaks UM Rp 87 M

Tersebar informasi di Twitter Undip Semarang minta Rp 87 miliar ke mahasiswa yang lolos ujian mandiri. Undip siap menuntut hukum penyebar hoaks.
Foto screenshoot barcode lulusan seleksi Ujian Mandiri (UM) Undip Semarang Tahun 2020, yang memberikan informasi membayar uang pangkal sebesar Rp 87 mMiliar. Undip siap menuntut hukum atas penyebaran hoaks itu. (Foto: Istimewa)

Semarang - Tersebar informasi di media sosial yang menyebutkan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, menarik uang pangkal mahasiswa yang lolos Ujian Mandiri (UM) tahun 2020 hingga Rp 87 miliar. Undip membantah dan siap menuntut secara hukum penyebar informasi hoaks itu.    

Wakil Rektor III Undip Bidang Komunikasi dan Bisnis Dwi Cahyo Utomo menilai informasi itu menyesatkan. Pihaknya juga merasa dirugikan atas beredarnya kabar tak benar tersebut.

"Informasi itu sepenuhnya hoaks atau bohong. Sebelumnya beredar kabar, calon mahasiswa Undip yang diterima melalui jalur UM S1 Undip tahun 2020 harus membayar Rp 87 miliar," kata dia Minggu, 23 Agustus 2020.

Kabar itu sempat mendapat perhatian luas di media sosial. Pihak Undip masih akan menelusuri pemilik media sosial yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut. Kampus itu juga berencana menempuh jalur hukum pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama baik almamater.

Informasi itu sepenuhnya hoaks atau bohong.

Dwi menegaskan kampus ini tidak pernah mengenal istilah uang pangkal. Terdapat tiga jalur UM S1, yakni reguler, jalur kemitraan dan golongan tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada seleksi UM S1 tahun 2020, diumumkan pada Jumat, 21 Agustus 2020, pukul 21.00 WIB, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Undip menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari keluarga kurang mampu atau pemegang KIP.

Selebihnya biaya pendidikan dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berpedoman pada ketentuan Permendikbud Nomor 25 tahun 2020.

Sedangkan format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuai dengan format resmi Undip. Karenanya, kabar mengenai uang pangkal Rp 87 miliar untuk jalur kemitraan adalah informasi bohong.

Baca juga: 

Diketahui, biaya seleksi UM S1 di Undip yang mencapai angka Rp 87 miliar muncul di postingan salah satu akun di Twitter pada Sabtu, 22 Agustus 2020, pukul 05.26 WIB. Akun tersebut mencuit status, "Bukan main sih 87 M??? Gilaaaaaa."

Akun tersebut juga menyertakan potongan foto barcode hasil pengumuman seleksi Undip Tahun 2020 dari program SI Ilmu Hukum lengkap dengan besaran uang pangkal. []  

Berita terkait
Penampakan Robot Wisuda Undip Semarang
Robot wisuda Undip Semarang dirancang mirip para wisudawan dan wisudawati. Tangannya juga bisa digerakkan untuk menerima ijazah dan salaman.
UTBK Undip Semarang: Suhu Lebih 37,5, Tes Berikutnya
Undip Semarang menerapkan protokol kesehatan ketat di pelaksanaan UTBK. Catat, yang dilarang dan diwajibkan selama pelaksanaan UTBK.
14 Kebijakan Undip Semarang Cegah Penyebaran Corona
Undip Semarang mengeluarkan 14 kebijakan menyusul penyebaran virus corona ditetapkan sebagai bencana nasional. Apa saja?
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.