Gowa - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan memecat secara tidak terhormat atau Drop Out (DO) pelaku pemasangan kamera tersembunyi di toilet Fakultas Syariah dan Hukum, yakni AA.
"Pihak pimpinan universitas telah sepakat bahwa kasus ini akan segera diproses di komisi penegakan kode etik, dan disepakati sanksi terberat diberikan kepada bersangkutan," kata Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin, Dr. H. Muamar Muhammad Bakri, Senin, 11 November 2019.
Sebelumnya, pelaku AA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Somba Opu karena terbukti melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sanksi yang terberat sesuai dengan kode etik yakni pemecatan tanpa hormat.
Menurutnya sanksi yang terberat berdasarkan kode etik UIN Alauddin adalah pemecatan secara tidak terhormat. Saksi itu akan diberlakukan untuk AA, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin.
"Sanksi yang terberat sesuai dengan kode etik yakni pemecatan tanpa hormat," ungkap Dekan Syariah.
Dia melanjutkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan kepolisian berkaitan kasus hukum yang dialami AA.
Muammar membeberkan bahwa penemuan kamera itu memang dilaporkan pada 3 Oktober lalu atas inisiasi pihak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin. Sebelumya pihaknya juga melakukan kajian internal sebelum dilaporkan.
"Pada saat itu juga langsung kami proses ditingkat Fakultas. Laporan itu diterima oleh polisi pada 28 Oktober 2019. Proses korban itu siap melaporkan pada tanggal 28 Oktober, dilakukan investigasi secara internal. Untuk membuktikan secara hukum maka langsung diserahkan ke polisi," jelasnya.
Muamar mengaku, awalnya korban yang merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin enggan melapor, namun didesak oleh pimpinan kampus.
"Tapi karena desakan pimpinan agar semua clear. Maka langsung dilaporkan," ujar Muammar.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali, UIN Alauddin akan melakukan pembenahan dan pembinaan lebih intens dan massif kepada mahasiswa.
"Pembinaan yang baik, tentu perbaikan sistem dan sarana dan prasarana fakultas," tandasnya. []
Baca juga:
- 7 Fakta Mahasiswa Pemasang Kamera di Toilet Wanita
- Pemilik Kamera di Toilet UIN, Mahasiswa Religius
- Pemilik Kamera Cabul di UIN Terancam 12 Tahun Bui
Lihat juga videonya:
Alasan Tersangka Pasang Kamera di Toilet Kampus UIN Makassar