Tunggakan BPJS di RSUD Wates Rp 19,4 Miliar

BPJS Kesehatan punya tunggakan di RSUD Wates Rp 19,4 miliar. Rumah sakit ini akhirnya memilih efisiensi anggaran
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan pembayaran klaim kepada RSUD Wates sebesar Rp 19,4 miliar. Dampaknya rumah sakit milik Pemkab Kulon Progo ini melakukan efisiensi dan penghematan anggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan juga dialami RSUD Nyi Ageng Serang, rumah sakit swasta dan puskesmas. Meski demikian, nilai tunggakan di RSUD Wates merupakan yang terbesar karena menjadi rumah sakit pusat rujukan.

Menurut dia, tunggakan klaim di RSUD Wates sekitar Rp 5 miliar dalam sebulan ini, di RSUD Nyi Ageng Serang sekitar Rp1,2 miliar sebulan. "Terakhir dibayarkan sekitar Mei-Juni dan setelah itu tunggakan beberapa bulan ke depan," kata Utami di Kulon Progo, Selasa, 12 November 2019.

Untuk sementara biaya operasional rumah sakit masih bisa ditangani dengan dana talangan Bank Mandiri yang disediakan BPJS dalam penjaminannya. Harapannya hutang dana tersebut tidak memberatkan karena ada kelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat. Diharapkan sisa tunggakan bisa segera dibayarkan.

Wakil Direktur bidang Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Wates Wahyuni Indriastuti mengatakan, tunggakan BPJS terhitung sejak bulan Juni 2019 dengan jumlah total sebesar Rp 18,935 miliar. Jumlah belum ditambah klaim obat terhitung sejak Maret sebesar Rp 497,472 juta. 

Angka itu belum ditambah usulan klaim yang tertunda, dimana dalam proses verifikasinya sebesar Rp1,4 miliar hingga April 2019. "Pembayaran klaim terakhir oleh BPJS Kesehatan yaitu pada Mei 2019. Hingga kini belum ada pembayaran lagi," ujarnya.

Dia mengatakan masalah tunggakan klaim belum terbayarkan oleh BPJS, pernah terjadi pada 2018, tahun ini kembali terjadi. Yang memprihatinkan, angka tunggakan tahun ini lebih banyak. Tahun lalu sekitar Rp13 miliar, sekarang Rp19,4 miliar.

Wahyuni mengatakan kondisi ini berpengaruh pada operasional rumah sakit. Solusi yang dipilih untuk mengatasi hal ini adalah penghematan dan efisiensi anggaran besar-besaran oleh manajamen karena kas keuangan semakin menipis.

Tidak boleh pesan obat lagi jika belum membayar hutang.

Menurut dia biaya operasional RSUD Wates cukup besar yaitu Rp16 miliar per bulan. Jumlah itu digunakan untuk gaji pegawai, biaya listrik, air telepon, dan pengelolaan limbah. Hal ini masih ditambah, kebutuhan belanja obat sekitar Rp 1,5 miliar per bulan. 

Hutang obat RSUD Wates paling tidak sebesar Rp 3,5 Miliar sebulan. "Akibatnya kami sering terkena lock perusahaan farmasi. Tidak boleh pesan obat lagi jika belum membayar hutang," ungkap Wahyuni.

Pihak RSUD Wates berharap tunggakan klaim segera dibayar oleh BPJS Kesehatan. Alasannya tidak ada alokasi anggaran dari Pemkab Kulon Progo untuk operasional. Pada Oktober lalu manajemen rumah sakit terpaksa menggunakan dana talangan dari Bank Mandiri sebesar Rp3,5 miliar, karena keuangan semakin menipis, hanya Rp 600 juta.

Menurutnya, nanti saat dana dari BPJS turun, RSUD Wates akan langsung mengembalikan dana yang terhitung hutang dari Bank Mandiri tersebut bersamaan dengan pembayaran hutang obat, karena hal itu adalah prioritas dan berhubungan dengan pasien. 

"Pelayanan pasien akan tetap berjalan meski manajemen kalang kabut mengatur keuangan. Kami berharap ada perbaikan pelayanan, yaitu pencairan lebih cepat sehingga semua pihak bisa tenang menjalankan tugasnya,"tuturnya.

Sedangkan Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengungkapkan kebijakan untuk menaikkan besaran premi iuran BPJS Kesehatan seharusnya bisa menyelesaikan masalah. Pemerintah daerah mendukung kebijakan itu sebagai solusi untuk memecahkan persoalan tunggakan klaim. 

"Kami prihatin pembayaran terhambat. RSUD pasti melaksanakan pelayanan publik berlandaskan pengabdian kemanusiaan dan itu memerlukan biaya," ungkapnya.

Baca Juga:

Berita terkait
Terobosan Terawan untuk BPJS Kesehatan Kelas III
Menkes Terawan Agus Putranto memberikan terobosan terkait besaran tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas III.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bebani Rakyat
Pemerintah akan mulai menaikkan iuran BPJS mulai Januari 2020. Namun ada beberapa kritik dan catatan penting yang disampaikan elemen rakyat.
Kulon Progo Tertinggi Gangguan Jiwa di Yogyakarta
Kulon Progo peringkat pertama dalam kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sedangkan DIY provinsi tertinggi kedua di Indonesia.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.