Tujuh Tuntutan Buruh Bekasi Raya

Pada Hari Buruh 2019, salah satu koordinator FSP PPMI SPSI meminta tujuh tuntutan.
FSP PPMI SPSI Bekasi Raya yang berasal dari buruh area Tambun, Cibitung, Cikarang dan daerah sekitarnya. (Foto: Tagar/Morteza)

Jakarta - Pada Hari Buruh 2019, salah satu koordinator FSP PPMI SPSI dari Bekasi Raya, Ahmad alias Ncek mengungkapkan, bahwa buruh khususnya di Bekasi, masih jauh dari kata sejahtera.

Sebab, ia merasakan dengan upah UMR yang didapatnya saat ini masih jauh dari kata cukup, sementara kebutuhan hidup dari hari ke hari justru terus meningkat.

"Anak saya mau kuliah, nanti hutang dulu, karena uang gaji saya tidak cukup untuk bayar uang masuk kuliah anak saya. Tetapi anak saya butuh kuliah. Harus dicari cara bagaimana caranya meskipun hutang dulu," curhat Ncek saat berorasi di atas mobil.

Mewakili FSP PPMI SPSI Bekasi Raya yang berasal dari buruh area Tambun, Cibitung, Cikarang dan daerah sekitarnya Ncek mencatat tuntutan utama buruh Bekasi yakni:

  1. Penuhi hak-hak pekerja perempuan.
  2. Tolak otomatisasi.
  3. Cabut PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
  4. Tolak revisi UU.13 Tahun 2013 yang merugikan pekerja.
  5. Berikan kerja layak dan upah layak.
  6. Tolak outsourcing dan pemagangan.
  7. Turunkan jam kerja menjadi 6 jam.

Selain itu, salah satu orator dari FSP PPMI SPSI dari Bekasi Raya juga menekankan agar Indonesia kembali pada Pancasila dan UUD 1945 yang Asli.

Salah seorang orator juga menyebut nama Sandiaga Uno juga menjajah, melalui perusahaan asingnya.

"Kami tuntut, pengusaha asing keluar dari Indonesia. Kami putra putri Indonesia tak pernah kaya apabila kekayaan justru yang kaya yang asing," ujarnya. []

Baca juga:


Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.