Sejarah Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Hari Buruh atau Mayday, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei ternyata memiliki sejarah cukup kelam.
Ilustrasi. (Foto: ANtara)

Jakarta - Hari Buruh atau Mayday, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei ternyata memiliki sejarah cukup kelam. Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja, untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial.

Yang paling lekat dalam ingatan barangkali adalah aksi mogok kerja para buruh yang terjadi di lapangan Haymarket, Chicago, Illinois, Amerika Serikat (AS) pada April 1886. Ratusan ribu kaum pekerja berdemonstrasi menuntut pemberlakuan kebijakan delapan jam kerja sehari.

Puncaknya, kejadian yang kelak disebut dengan Tragedi Haymarket, meledak pada 4 Mei 1886. Empat orang buruh tewas, sementara ratusan lain luka-luka akibat berondong peluru aparat yang berusaha meredam aksi demo waktu itu.

Di Indonesia sendiri, penetapan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei juga melalui berbagai perjalanan panjang. Perayaan tahunan para pekerja itu bahkan sempat ditiadakan pada era orde baru. Pemerintahan presiden Suharto kala itu, mengidentikkan peringatan May Day dengan ideologi komunisme.

Merunut sejarahnya, peringatan Hari Buruh sudah di peringati di Nusantara pada masa pra kemerdekaan. Ratusan anggota Serikat Buruh "Kung Tang Hwee Koan" (serikat buruh bermarkas di Shanghai, tapi memiliki ratusan anggota di Surabaya) menggelar peringatan Hari Buruh di Surabaya pada tanggal 1 Mei tahun itu

Perayaan 1 Mei 1918 di Surabaya tersebut, kemudian dicatat sejarah sebagai peringatan Hari Buruh pertama kali di Indonesia. Beberapa sumber lain bahkan menyebutnya sebagai yang pertama kali di Asia.

Sementara di masa kemerdekaan, kaum pekerja merayakan Hari Buruh pertama pada 1 Mei 1946. Beberapa tahun selepas Orde Lama tumbang, pemerintahan presiden Suharto meniadakan perayaan Hari Buruh secara perlahan dan sistematis.

Mulanya, dilakukan penggantian nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja. Presiden Suharto kemudian menunjuk Awaloedin Djamin sebagai Menteri Tenaga Kerja pertama era Orde Baru.

Awaloedin juga tetap memutuskan peringatan Hari Buruh pada 1 mei 1966. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada kesalahpahaman bahwa Orde Baru anti buruh, melainkan anti terhadap ideologi komunisme yang lekat kaitannya dengan kelas pekerja.

Baca juga: Empat Tokoh Berpengaruh dalam Pergerakan Buruh

"Keputusan ini diambil agar tidak disalahmengetikan bahwa Orde Baru adalah anti buruh, padahal yang benar kita adalah anti komunis Indonesia," kata Awaloedin dalam buku 'Awaloedin Djamin, Pengalaman Seorang Perwira Polri'. 

Kemudian, "tahun berikutnya langsung saya hapuskan." tulisnya dalam buku itu.

Sebagai gantinya, pemerintah kemudian menetapkan 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional, merujuk pada hari lahir organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada 20 Februari 1973.

Sejak saat itu, usaha-usaha kelas pekerja memperingati Hari Buruh selalu dihadapkan dengan represif. Mereka ditangkapi dan dijebloskan dalam tahanan.

Seusai orde baru rubuh bersamaan dengan lengsernya presiden Suharto, perayaan Hari Buruh diperingati setiap tahunnya. Pada peringatan 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. 

Penetapan tersebut lalu diberlakukan pada 1 Mei 2014 dan bertahan hingga kini. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.