Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengajukan tujuh tuntutan berkaitan ketidakpuasan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Berikut ini tujuh tuntutan selengkapnya dalam infografis.
Baca juga:
- Bambang Widjojanto, Bermodalkan Nyali dan Pengalaman
- Bambang Widjojanto yang Kukenal Dulu
- Delapan Pengacara Prabowo di Mahkamah Konstitusi
- Yusril Memuji Langkah Prabowo ke Mahkamah Konstitusi
- Situasi Mahkamah Konstitusi Saat BPN Ajukan Gugatan
Berita terkait