Tujuh Tuntutan Bambang Widjojanto ke MK

Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengajukan tujuh tuntutan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Ilustrasi: Tagar/Regita Putri

Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengajukan tujuh tuntutan berkaitan ketidakpuasan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Berikut ini tujuh tuntutan selengkapnya dalam infografis.

Gugatan BPNTujuh Gugatan BPN ke Mahkamah Konstitusi

Baca juga:

Berita terkait