Tujuh Daerah di Sumbar Kurang Anggaran Pilkada 2020

Tujuh daerah di Sumatera Barat kekurangan biaya pilkada karena mengajukan anggaran sebelum terbitnya peraturan baru.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Foto: kab-limapuluhkota.kpu.go.id/Tagar/Ridwan Anshori)

Padang - Tujuh daerah yang akan menghelat pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) kekurangan anggaran. Penyebabnya karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan dana memakai pengganggaran aturan lama, sedangkan yang berlaku kini justru Permendagri nomor 54 tahun 2019.

Untuk penambahan itu harus dilakukan perubahan NPHD. Kami berharap perubahannya terlaksana di 2019.

Ketujuh daerah itu masing-masing, Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Limapuluh Kota, Dharmasraya, Sijunjung dan Kabupaten Agam.

"Honor penyelenggara masih pakai aturan lama atau sama pemilu April 2019," kata Anggota KPU Sumbar, Nova Indra, Rabu 20 November 2019.

Menurut Nova, aturan baru ke luar setelah anggaran diusulkan ke pemerintah daerah disetujui dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD).

"Lalu kami sesuaikan dengan aturan baru, misalnya honor PPK sebelumnya Rp 1.850 juta kini Rp 2,2 juta. Honor PPS awalnya Rp 550 ribu kini jadi Rp 900 ribu untuk ketua dan Rp 850 ribu untuk anggota. Sementara untuk penambahan itu harus dilakukan perubahan NPHD. Kami berharap perubahannya terlaksana di 2019," katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Pesisir Selatan, Yon Baiki, juga embenarkan hal tersebut. Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dan menyurati pemda setempat terkait kekurangan anggaran tersebut.

"Alhamdulilah kami dapat respon baik dari Pemda, dan saat ini menunggu kabar dari Pemda," katanya. []

Berikut perhitungan kekurangan anggaran 7 daerah yang dilakukan setelah adanya peraturan baru usai penanda tanganan NPHD.

1. Kabupaten Pesisir Selatan Rp 6,2 miliar

2. Kabupaten Sijunjung Rp 2,6 miliar

3. Kabupaten Padang Pariaman Rp 10,6 miliar

4. Kabupaten Agam Rp 5,8 miliar

5. Kabupaten Limapuluh Kota Rp 3,9 miliar

6. Kabupaten Pasaman Rp 2,9 miliar

7. Kabupatem Dharmasraya Rp 2,6 miliar

Berita terkait
Komentar MUI Sumbar Soal Rencana Aturan Pranikah
Aturan pranikah yang dicanangkan Kemenko PMK ditanggapi beragam oleh masyarakat di Padang, Sumatera Barat.
Ini Maskot BKKBN untuk Harganas 2020 di Sumbar
BKKBN sudah menentukan maskot untuk perayaan Harganas 2020 yang akan berlangsung di Sumatera Barat.
12 Kursi CPNS 2019 Sumbar untuk Disabilitas
Pemerintah Sumatera Barat membuka 12 formasi untuk disabilitas. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.