Tangerang - Cai Changpan, terpidana mati kasus kepemilikkan sabu sebanyak 110 kg yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang ternyata memiliki sejumlah trik dan perjuangan yang memakan waktu yang cukup lama. Sampai akhirnya pada Senin ,14 September 2020, ia berhasil kabur.
Berdasarkan penelusuran pihak Kepolisian, Cai Changpan membuat jalan keluar dengan menggali lubang menyerupai gorong-gorong.
"Dengan panjang sekitar 30 meter dan dalam (diameter) dua meter," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin, 5 Oktober 2020.
Sewaktu ditangkap Mabes Polri, dia lari ke hutan di Sukabumi.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan alat bantu berupa sekop kecil, pahat, obeng, besi, selang, pompa air dan beberapa karung yang digunakan Cai untuk melancarkan aksinya menggali lubang.
Dugaan kepolisian, alat bantu tersebut diambil Cai dari dapur di dalam sel yang sedang dalam tahap pembangunan. "Dia pakai untuk memompa air di lubang galian," ujar Yusri.
Jalan keluar Cai itu bukan hasil sulap. Dalam prosesnya, ia membutuhkan waktu pengerjaan selama delapan bulan lamanya.
Untuk mengelabui para petugas lapas, dengan sabar Cai menyimpan setiap hasil tanah yang digalinya menggunakan kantung plastik. Kemudian, disisipkan bersamaan dengan tumpukan sampah lainnya yang berada di Lapas Klas I Tangerang. Proses ini terus dilakukan selama delapan bulan.
Menurut hitungan kepolisian, jika tanah galian itu dikumpulkan dalam satu waktu yang sama, jumlahnya bisa mencapai dua buah mobil dump truk.
"Jika dihitung (volume tanahnya) bak dump truck bisa hampir 2 dump truck," ujar Yusri.
Kemudian karung-karung yang dimiliki cai, digunakan untuk menutup lubang galian agar tidak dicurigai oleh petugas lapas. Setelahnya baru ditutup dengan kasur tidurnya. Rekan satu selnya mengatakan, Cai mulai beroperasi melancarkan galiannya sejak pukul 22.00 - 05.00.
Pasca Pelarian dari Penjara
Setelah berhasil mulus menggali lubang dan keluar dari lapas, Cai sempat sejenak untuk membeli rokok di sebuah warung yang berada di pemukiman warga. Tidak jauh dari lapas.
Kemudian menuju daerah Tenjo, perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor. Dengan waktu singkat Cai sempat menemui istrinya terlebih dahulu sebelum akhirnya bersembunyi di sebuah hutan di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Hingga kini Kepolisian terus menggali informasi. Termasuk mengorek informasi dari istri Cai. Berdasarkan latar belakang sebagai seorang yang pernah mengikuti pelatihan militer di negeri tirai bambu, dugaan kuat ia bersembunyi di hutan.
Menurut Yusri, dengan bekal itulah Cai mampu bertahan hidup di hutan. Ditambah lagi ini bukan kali pertama kabur dari lapas dan bersembunyi ke hutan.
Pada kasus lamanya, kata Yusri, Cai juga pernah kabur dari lapas dan tertangkap di hutan daerah Sukabumi. "Sewaktu ditangkap Mabes Polri, dia lari ke hutan di Sukabumi," ujar Yusri.
Dugaan Keterlibatan Petugas Lapas
Sebelum berhasil kabur dari penjara, Cai sempat mengajak teman satu selnya di blok D. Namun temannya menolak tawaran tersebut.
Yusri mengatakan, penyidik menduga kuat mulusnya pelarian Cai Changpan ada keterlibatan dari petugas lapas. Pasalnya, ada petugas yang mengatakan petugas dengan inisial S pernah diberi upah setelah membelikan sebuah pompa air untuk Cai.
"Dia (petugas S) membeli pompa itu dapat imbalan Rp 100 ribu, ya. Dia mengantar pompa (ke sel Cai) juga ada imbalan Rp 100 ribu," kata Yusri.
Kabag Humas dan protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, pasca kejadian ini ada lima petugas lapas Klas I A Kota Tangerang yang dinonaktifkan. Seorang Kepala Keamanan Lapas, dua orang komandan jaga dan dua orang petugas jaga.
Saat ini, kata Rika, kelima orang tersebut ditempatkan di kantor Kemenkumham Banten dan masih dalam proses penyidikan Polisi.
"Selama masih belum ada keputusan (tersangka) berarti masih praduga tak bersalah. Kami menunggu perkembangan dari kepolisian," ucap Rika.[]