Bandar Narkoba Gali Lubang Kabur dari Lapas Tangerang

Narapidana narkoba tervonis hukuman mati berhasil meloloskan diri dari lapas Kelas I Tangerang dengan menggali lubang.
Lapas Kelas 1 Tangerang. (Foto: Tagar/Istimewa)

Tangerang - Narapidana narkoba, Cai Changpan, dengan vonis hukuman mati berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Jum'at, 18 September 2020. Ia melarikan diri dengan cara menggali lubang sampai ke pemukiman warga sekitar.

Warga Negara asal Cina tersebut, diketahui kabur sejak Senin 14 September 2020. Dengan kecerdikannya, ia mampu menggali lubang hingga menjadi gorong-gorong sebagai jalan keluar dari kurungan lapas.

Ada, ada (lubang di luar lapas), dalam artian memang dia yang bikin, dari bikinan dia (lubang).

Kaburnya Cai saat ini masih dalam proses penyelidikan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Berikut dengan investigasi secara mendalam.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Kanwil Kemenkum HAM Banten," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, dikutip Tagar, Jum'at 18 September 2020.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan, terdapat lubang yang merupakan akses atau sebagai jalan keluar Cai dari Lapas.

"Ada, ada (lubang di luar lapas), dalam artian memang dia yang bikin, dari bikinan dia (lubang)," ujar Jumadi.

Sampai sejauh ini, belum terdeteksi berapa lama proses pengerjaan yang dilakukan oleh Cai dalam membuat jalan alternatifnya itu. Termasuk juga dengan alat apa saja yang digunakan olehnya. 

"Kalau di dalam kan apa pun bisa dipakai," kata Jumadi.

Jumadi juga heran dengan kecerdikan yang dimiliki oleh Cai. Apalagi lagi lubang yang digali mampu menembus keluar lapas dan mengantarkan Bandar Narkoba itu untuk menghirup angin segar.

"Senekatnya itu. Kalau kemampuan orang biasa nggak bisa sekuat itu karena jauh jaraknya," tutupnya.

Diketahui, pria berusia 53 tahun tersebut, divonis mati sejak 2017 lalu. Hukuman tersebut merupakan ganjaran dari ulahnya yang menjadi gembong besar narkoba.[]

Berita terkait
Terduga Pengedar Narkoba Sumut Tewas Dianiaya Polisi?
Abdi Sanjaya alias Cokna tewas, diduga dianiaya petugas dari Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Sumut, Jumat, 11 September 2020.
Sinardi Tangkap 29 Orang Kasus Narkoba di Kediri
Polresta Kediri melakukan dua kali operasi yakni Operasi Sikat Semeru dan Sikat Narkoba Kediri selama tiga pekan untuk memberantas narkoba.
Pengedar Narkoba Tewas Ternyata Tahanan Polda Sumut
Polda Sumut menyebut pengedar narkoba yang meninggal saat ditangkap Polresta Deli Serdang merupakan tahanan kasus kepemilikan senpi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.