Trauma Darurat Sipil Saat Konflik di Aceh

Aceh pernah merasakan kekejaman darurat sipil pada 19 Mei 2004 atau 16 tahun yang lalu. Saat itu Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Prajurit TNI AD sedang siaga. (Foto: Tagar/Pendam XVII/Cenderawasih)

Lhokseumawe – Untuk mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo berencana akan menerapkan kebijakan darurat sipil dan kebijakan tersebut dinilai masih belum diperlukan.

Pengamat Politik dan Keamanan Aceh Aryos Nivada mengatakan, untuk menerapkan darurat militer, maka harus ada indikator-indikatornya, seperti adanya gangguan stabilitas keamanan dan adanya ancaman-ancaman lain.

“Dalam menerapkan darurat sipil maka ada indikatornya, namun sekarang masyarakat masih bisa mengakses ke semua tempat, baik kantor maupun tempat-tempat lainnya,maka menurut saya darurat sipil masih belum diperlukan,” ujar Aryos, Rabu, 1 April 2020.

Kalau seandainya jadi diterapkan darurat sipil, juga akan berdampak bagi masyarakat Aceh. Dulu masyarakat lebih duluan merasakan darurat sipil ketika konflik Aceh masih berkecamuk.

Aryos menambahkan, saat sekarang ini masyarakat sudah semakin peka terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19, hal tersebut terbukti dengan saling menjaga jarak dan tidak saling mengumpul.

Apabila memang nantinya darurat sipil tetap diberlakukan, maka akan berdampak dan bisa memberikan rasa trauma bagi masyarakat Aceh, karena dulunya pernah diterapkan saat konflik masih berkecamuk.

“Kalau seandainya jadi diterapkan darurat sipil, juga akan berdampak bagi masyarakat Aceh. Dulu masyarakat lebih duluan merasakan darurat sipil ketika konflik Aceh masih berkecamuk,” tutur Aryos.

Tambahnya, apabila ingin memberlakukan darurat sipil maka harus benar-benar memiliki dasar yang kuat, berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan dan sekarang situasi masyarakat masih mampu menjaga lingkungan.

Apabila mau menerapkan darurat sipil, maka tanggungjawab negara akan semakin besar. Semua yang tertuang dalam regulasi, seperti kebutuhan sembako dan persoalan lainnya, apakah sudah bisa dipenuhi dengan baik, sementara negara memiliki keterbatasan persoalan anggaran.

“Begitu persoalan siapa yang akan mengontrolnya, maka harus diatur dengan baik. Dalam persoalan mengontrol itu, bukan di awah kendali aparat keamanan atau tentara, tapi harus ada ditangan sipin atau gubernur di provinsi masing-masing,” kata Aryos. []

Berita terkait
Jawaban PLN Aceh Soal Listrik Gratis Saat Corona
Pihak PLN Aceh sejauh ini bisa menjelaskan bagaimana teknis pemberian gratis dan diskon pembayaran listrik di Aceh selama corona.
Martunis, Anak Angkat Ronaldo Resmi Menikah di Aceh
Martunis Sarbini, anak angkat bintang sepak bola dunia Cristiano Ronaldo resmi menikahi Sri Wahyuni seorang gadis asal Kabupaten Bireuen, Aceh.
Pasien PDP yang Meninggal di Aceh Negatif Corona
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial EY, 42 tahun, ang meninggal beberapa waktu lalu dipastikan negatif virus corona.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.