Tolak RUU HIP, MUI: Indonesia akan Hancur Lebur

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai konten draf RUU HIP tak sesuai dengan Pancasila, bisa membuat Indonesia hancur lebur.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas. (Foto: mui.or.id)

Bekasi - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai konten draf Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dia memprediksi apabila RUU tersebut tetap dibahas hingga disahkan, maka akan menyebabkan kehancuran bagi bangsa Indonesia. 

"Kalau ada prediksi dari para pakar, Indonesia akan hancur lebur pada tahun 2030, salah satu penyebabnya adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila ini," kata Abbas dalam acara halalbihalal virtual MUI dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jumat malam, 12 Juni 2020. 

Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis.

Abbas berpendapat, RUU HIP bermuatan sekuler dan ateistis yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Maka tak heran mencuatnya RUU tersebut justru menimbulkan beragam penolakan dari pelbagai elemen masyarakat, khususnya ormas Islam.

Baca juga: Pengamat: RUU HIP Tidak Mengakomodir Komunis Kembali

"Saya lihat kawan-kawan dari MUI provinsi sangat risau sekali tentang RUU HIP ini. Setelah saya baca RUU ini, tampak oleh kita sangat sekuler dan sangat berbau ateistis," ucapnya.

Dalam sejarah Islam, kata Abbas, memang disebutkan adanya sistem kepemimpinan khilafah, kesultanan, dan kerajaan. 

Namun, berpedom pada keterangan yang pernah disampaikan Wapres Ma'ruf, Abbas mengatakan bahwa konsep-konsep kepemimpinan tersebut secara otomatis tertolak masuk ke Indonesia lantaran sudah ada kesepakatan Pancasila dari para pendiri bangsa. 

"Saya ingat kata Kiai Ma'ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Akan tetapi, karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya, kita harus konsekuen dengan itu," ucapnya.

Baca juga: Mahfud: Pancasila Tak Beri Ruang Komunisme dan Radikal

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md memanggil sejumlah purnawirawan TNI untuk berdialog mengenai ideologi negara, termasuk membahas RUU HIP. 

Mahfud mengatakan bahwa RUU HIP merupakan inisiatif DPR dan saat ini Pemerintah sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draf tersebut. Menurutnya, Pemerintah RI bersikap bahwa Pancasila akan tetap menjadi ideologi negara. 

"Sikap Pemerintah sama dengan bapak-bapak (purnawirawan TNI) sekalian bahwa Pancasila tidak akan memberikan tempat kepada paham komunisme, marxisme, leninisme, dan paham-paham radikal," kata Mahfud Md. []

Berita terkait
Sorot RUU HIP, FPI: Konyol Memaksakan Ideologi Jadi UU
Front Pembela Islam (FPI) menilai DPR telah berlaku konyol lantaran membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Munarman FPI Cium Ada Agenda Komunis di Balik RUU HIP
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mencium adanya agenda komunis dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP).
TAP MPRS Tak Masuk RUU HIP, Indikasi Bangkitkan PKI?
Mardani Ali Sera menegaskan, tidak adanya TAP MPRS membuat masyarakat berpendapat bahwa hal tersebut bertujuan untuk membangkitkan PKI.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.