Tolak Revisi UU KPK Bertentangan dengan Konstitusi

Kapitra Ampera menilai kelompok yang menolak usulan revisi UU KPK bertentangan dengan konstitusi.
Mantan Aktivis 212 dan Caleg PDI Perjuangan, Kapitra Ampera (Foto: Antara/Istimewa)

Jakarta - Kapitra Ampera menilai kelompok yang menolak usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertentangan dengan konstitusi.

Menurut ahli hukum pidana itu, hak legislasi pembuatan Undang-undang itu ada pada DPR RI bersama dengan Presiden. Sedangkan KPK hadir karena Undang-undang sehingga harus tunduk pada UU tersebut.

"Fenomena penolakan revisi UU KPK dapat dikategorikan sebagai perbuatan menentang konstitusi," kata Kapitra melalui siaran pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 9 September 2019.

Fenomena penolakan revisi UU KPK dapat dikategorikan sebagai perbuatan menentang konstitusi.

Menurut dia, bila ada kelompok masyarakat yang menentang revisi UU KPK, bisa mengikuti prosedur hukum yang berlaku yakni dengan mengajukan constitutional review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang itu baik untuk keseluruhan atau sebagian.

“Apabila UU itu dianggap bertentangan dengan Undang-undang lainnya, maka dapat diajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Itulah jalan konstitusional dan demokratis dalam negara hukum dan demokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan penggalangan massa merupakan bentuk subversif yang bisa menjadi preseden buruk bagi hukum dan demokrasi.

"Jadi bukan dengan menggalang people power ketika lembaga/institusi negara menjalankan fungsinya,” katanya.

DPR telah mengusulkan adanya perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK saat rapat paripurna pada Kamis (5/9).

Ada beberapa poin yang menjadi usulan untuk direvisi dalam UU KPK diantaranya kedudukan KPK disepakati berada pada tingkat eksekutif atau pemerintahan, rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK dan penyelidik harus dari kepolisian tidak independen. []

Berita terkait
Koalisi Mahasiswa Desak Jokowi dan DPR Revisi UU KPK
Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk mengesahkan revisi UU KPK dan Pansel Calon Pimpinan KPK.
Revisi UU KPK Sebagai Bentuk Penguatan KPK
Keputusan DPR tentang usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah bentuk perbaikan fungsi dan kewenangan untuk penguatan lembaga KPK.
Universitas Paramadina: Kami Tolak Revisi UU KPK
Akademisi Universitas Paramadina menyerukan penolakan atas revisi undang-undang KPK.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.