Tol Solo - Yogyakarta di Klaten Lewati 50 Desa

SK Penetapan Penlok Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten telah diteken. Sebanyak 50 desa akan dilewati.
Ilustrasi pembangunan jalan tol. Penlok jalan tol Solo - Yogyakarta di Klaten telah diteken. Melewati 50 desa di 11 kecamatan. (Foto: Istimewa)

Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten. Sebanyak 50 desa bakal dilintasi tol tersebut. 

Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono mengatakan sesuai SK Penlok, total pengadaan tanah yang diperlukan untuk tol Solo - Yogyakarta di Klaten adalah sekitar 3.775.215 meter persegi.

Saat ini, setelah SK Penlok diteken, Disperakim Jawa tengah akan melakukan sosialisasi ke warga selama tujuh hari. Berlanjut ke pengecekan di lapangan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) 

"Teman-teman dari Kanwil BPN maupun (BPN) Klaten melakukan inventarisasi, identifikasi tanah dengan melakukan pengukuran bidang per bidang," ujarnya, Senin, 21 September 2020. 

Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan (harga) yang lebih mahal.

Terkait kegiatan tersebut, Endro mengimbau warga pemilik lahan membantu proses kelancaran pengadaan tanah. Yakni dengan menandai batas tanahnya masing-masing dan memberikan keterangan kepada petugas terkait data tanah. 

Endro juga meminta, warga yang tanahnya terlewati jalan tol tak tergiur tawaran oknum spekulan tanah dengan iming-iming dibeli harga tinggi.

"Masyarakat jangan membuka pintu bagi spekulan yang berusaha membeli tanahnya dengan (harga) yang lebih mahal," katanya. 

Hal lain yang perlu disiapkan adalah terkait dokumen kepemilikan tanah. Seperti salinan sertifikat tanah, kutipan Letter C dari desa atay kelurahan hingga dokumen administrasi kependudukan berupa KTP dan KK. 

"Pada saat pengukuran nanti warga hadir mendampingi petugas BPN serta menunjukan batas tanah. Oleh karenanya warga diminta untuk pasang tanda batas sementara, contohnya pathok (tanda) dari bambu, untuk membantu dan mempermudah pengukuran," ucap dia. 

Baca juga: 

Endro menambahkan, sesuai jadwal kerja, pengerjaan fisik akan dimulai setelah proses pengadaan tanah dirampungkan.

"Kami meminta warga bersabar, namun tetap aktif. Setelah penlok terbit, maka tahap pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan oleh BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," imbuhnya. 

Berdasarkan SK Gubernur tentang Penlok pengadaan tanah Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten, ada 11 kecamatan dan 50 desa yang terlewati Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. 

Wilayah paling banyak terlintasi jalan tol berada di Kecamatan Ngawen dengan sembilan desa. Sedangkan, wilayah paling sedikit terlintasi adalah Kecamatan Ceper dengan satu desa, yakni Kuncen. Adapun, panjang jalan tol Solo - Yogyakarta diperkirakan sekitar 35,6 kilometer. []

Berita terkait
46 Desa di Magelang Dilintasi Tol Bawen - Yogyakarta
Ada 46 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Magelang yang akan dilintasi tol Bawen - Yogyakarta. Di mana saja?
Imbauan Bagi Pemilik Tanah Tol Jogja-Solo di Sleman
Pemda DIY meminta peran aktif pemilik tanah yang terdampak trase tol Jogja-Solo untuk mengumpulkan berkas asli kepemilikan tanah.
Tahun Ini Target Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sleman
Empat desa di Kabupaten Sleman ditargetkan selesai pemberkasan lahan untuk proyek Jalan Tol Jogja-Solo. Dua desa segera dibayarkan ganti ruginya.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu