Tjahjo: Parpol Tak Perlu Khawatir Tafsir Tunggal Soal Perppu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan partai politik tidak perlu khawatir adanya tafsir tunggal dalam Perppu yang baru disetujui DPR.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Nuranisa)

Jakarta, (Tagar 24/10/2017) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan partai politik tidak perlu khawatir adanya tafsir tunggal dalam Perppu yang baru disetujui DPR menjadi undang-undang.

Selain itu Tjahjo juga menampik jika Pancasila dipakai sebagai alat dalam Perppu.  Menurut Tjahjo justru keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat karena pemerintah mencermati ada gelagat untuk mengubah ideologi Pancasila.

"Pancasila itu bukan alat politik sebagaimana yang dituduhkan tadi. Pancasila bukan alat pemukul ormas. Justru kami mencermati gelagat perkembangan dinamika memang masalah komunisme, atheisme nggak ada, tapi ada gelagat lain ingin mengubah ideologi, inilah celah dikeluarkannya Perppu," tegasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10).

Menurutnya, keluarnya Perppu justru karena Presiden Joko Widodo tampil ke depan untuk mengawal Pancasila bukan sebaliknya bertindak otoriter. Meskipun berjalan alot, namun ia mengapresiasi DPR yang akhirnya mengesahkan menjadi undang-undang.

"Jadi kami mengapresiasi, dan terima kasih kepada DPR yang memahami, bahwa Pak Jokowi yang tampil sebagai benteng Pancasila itu harus didukung dan kita optimis, soal ada yang tidak, itukan bagian dari proses yang saya yakin semua setuju semua," ujarnya.

Tjahjo menambahkan sebelum dikeluarkan, Perppu Ormas ini sebenarnya sudah dalam kajian yang lama dan dipertimbangkan dengan berbagai kementerian seperti Kemenkumham, Menkopolhukam, kejaksaan, BIN, kepolisian, TNI, BNPT, serta berbagai tokoh agama, ahli hukum tata negara maupun hukum pidana serta melalu proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi.

Tjahjo juga akan menerima jika ada revisi terkait undang-undang yang baru disahkan ini sepanjang terbatas dan terbuka, berdasar pada ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika.

"Pemerintahan siapapun nggak akan bisa, yang penting negara menjamin secara konstitusi, orang berkelompok berhimpun berserikat membuat partai politik membuat ormas boleh," jelasnya. (nhn)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)