PPP Akan Inisiasi Revisi Perppu Ormas yang Sudah Disahkan

Fraksi ini pun, mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi perubahan Undang Undang (uu) atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang Undang.
Sekjen PPP, Arsul Sani menilai poin penting dari revisi yaitu tentang sistem pengadilan yang didalamnya tidak usah dihapus sama sekali. Fraksinya di DPR-RI mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi perubahan Undang Undang (uu) atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang Undang. (Foto: Nhn)

Jakarta, (Tagar 25/10/2017) - Fraksi PPP merupakan salah satu partai yang menerima disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat, dengan syarat ada revisi didalamnya dan diprioritaskan untuk masuk Prolegnas 2018.

Fraksi ini pun, mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi perubahan Undang Undang (uu) atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang Undang.

"Saat ini, PPP sedang menyusun naskah akademik dan draft RUU untuk perubahan atas undang undang perppu ormas itu," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/10).

Sekjen PPP ini menilai, poin penting dari revisi yaitu tentang sistem pengadilan yang didalamnya tidak usah dihapus sama sekali.

"Kalau kami gambarkan di uu ormas proses pengadilannya itu seperti ada di ujung kanan begitu lama dan bertele-tele, nah tetapi kalau perppu itu seperti ada di ujung kiri ya, semua dipangkas sehingga gundul semuanya," jelasnya.

Ia menjelaskan, perppu ormas yang sudah disahkan menjadi undang undang ini diperbaiki dari segi proses sampai menuju pengadilan dipersingkat. Contohnya, peringatan cukup sekali, kemudian proses pengadilannya tetap harus ada tetapi diberi waktu yang singkat.

"Pilihan PPP lebih bagus tetap pengadilan ya tetapi dengan proses yang khusus. Kalau dalam hukum acara perdata atau pidana itu dulu ada istilahnya, itu peradilan singkat yang cepat gitu," pungkasnya. (nhn)

Sekjen PPP Arsul Sani

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.