Tetap Tolak Perppu Ormas, PKS Dukung Judicial Review ke MK

Jika ada individu, kelompok, organisasi masyarakat (ormas), yang akan melakukan judicial review, fraksinya pun akan mendorong dan mendukung penuh pelaksanaannya.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan, jika ada individu, kelompok, organisasi masyarakat (ormas), yang akan melakukan judicial review, fraksinya akan mendorong dan mendukung penuh pelaksanaannya. (Foto: Nhn)

Jakarta, (Tagar 25/10/2017) - Setelah disahkan menjadi Undang Undang, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, PKS, salah satu fraksi partai yang menolak tetap menerima hasil dan menghormati pendapat mayoritas didalam setiap mengambil keputusan.

Namun, fraksi PKS sadar setelah pengesahan artinya sudah tak ada jalan bagi mereka yang menolak perppu kecuali melakukan judicial review (jr) ke Mahkamah Konstitusi.

"Tentu fraksi tidak punya ruang untuk melakukan itu karena fraksi itu adalah ikut membahas, yang bisa melakukan itu adalah masyarakat baik individu maupun kolektif," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/10).

Jika ada individu, kelompok, organisasi masyarakat (ormas), yang akan melakukan judicial review, fraksinya pun akan mendorong dan mendukung penuh pelaksanaannya.

"Karenanya kita dorong ormas-ormas yang tidak puas dengan keputusan paripurna kemarin saya kira punya ruang untuk melakukan judicial review dan kami dari fraksi PKS mendukung penuh mereka-mereka yang akan melakukan judicial review," jelasnya.

Politisi PKS ini berharap jika nantinya UU berjalan, akan ada revisi didalamnya khususnya dalam proses pengadilan dan mempertimbangkan waktu jatuhnya hukuman pada pihak-pihak yang dianggap bersalah. (nhn)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.