Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari jabatannya. Diketahui, Tito sempat dipanggil untuk menghadap ke Istana Kepresidenan dan diprediksi bakal didaulat mengisi pos Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) periode 2019-2024.
Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019 membacakan Surat Presiden yang meminta persetujuan untuk pemberhentian Kapolri.
"Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri," kata Puan.
Sebelumnya, Tito Karnavian dikabarkan menjadi salah satu kandidat kuat terpilih untuk membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wapres Ma'ruf Amin, menjadi salah satu anggota di Kabinet Jokowi-Ma'ruf periode 2019-2024.
Baca juga: Pengganti Kapolri Jika Tito Karnavian Diangkat Menteri
Hal itu terendus awak media kala Lulusan Akpol 1987 itu merapat ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2019, sekitar pukul 12.10 WIB dengan menggunakan seragam kepolisian. Tito yang biasa datang dan pergi melalui pintu belakang Istana, baru kali ini menyambangi Istana melalui pintu depan.
"Saya kan polisi, barusan ini dipanggil," kata Tito menjawab awak media soal alasan Tito tidak mengenakan kemeja warna putih seperti para calon menteri lainnya saat menghadap Presiden Jokowi.
Dipanggil presiden, tapi saya kira ini mengenai situasi kamtibmas. Kemarin pelantikan, pengamanan pelantikan," kata Tito yang datang didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal serta ajudannya.
Tito Karnavian dikenal sebagai salah satu perwira berprestasi di Korps Bhayangkara. Jauh sebelum duduk di pucuk pimpinan tertinggi, sederet kasus besar tercatat diselesaikannya dengan baik. Termasuk pemberantasan terorisme dan gerakan separatis di Papua.
Memiliki karier mentereng saat memimpin institusi kepolisian, Tito Karnavian diprediksi bakal duduk di pos Kementerian Dalam Negeri pada Kabinet Kerja jilid dua periode 2019-2024. []