Polri Pastikan Surat Panggilan KPK Terhadap Kapolri Hoaks

Beredar surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (Foto: Antara)3

Jakarta, (Tagar 26/10/2018) - Beredar surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.  Kadivhumas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto memastikan panggilan tersebut adalah hoaks atau palsu.

"(Surat) yang beredar itu hoaks. Sudah ada pernyataan KPK itu tidak benar. Surat itu 'kan ada ciri-ciri tersendiri, ada kode tersendiri. Mungkin bagi yang lain tidak pernah diperhatikan, tetapi bagi yang membuat itu catatan penting untuk mengidentifikasi surat itu asli atau palsu," kata Irjen Pol. Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10), mengutip Antara.

Ia mengatakan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mencari pelaku yang membuat dan menyebarkan surat panggilan palsu itu.

"Direktorat Siber Polri akan mencari siapa yang membuat dan menyebarkannya," katanya.

Sebelumnya, beredar di kalangan wartawan, surat berisi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk dimintai keterangan soal kasus tindak pidana korupsi.

Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Polri itu diagendakan untuk diperiksa penyidik KPK pada hari Jumat, 2 November 2018.

Di dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Tito diduga menerima suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, kemudian diangkat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan saat ini menjabat sebagai Kapolri. []

Berita terkait
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.