Jakarta – Asuransi menjadi salah satu hal yang sangat diperhatikan oleh masyarakat saat ini. Meskipun memiliki berbagai manfaat namun ternyata asuransi mempunyai kemungkinan yang dapat merugikan penggunanya.
Gagal bayar merupakan istilah bagi perusahaan asuransi yang tak bisa membayarkan atau menggantikan kerugian yang diterima oleh pesertanya. Hal ini sendiri sebetulnya dipengaruhi oleh banyak faktor dan bisa berasal dari kesalahan pengguna karena tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Untuk menghindari kemungkinan gagal bayar yang menjadi momok menakutkan bagi pemegang asuransi. Simak beberapa tips di bawah ini sebelum kalian memilih layanan asuransi untuk meminimalisir perusahaan gagal bayar.
1. Laporan keuangan
Setiap perusahaan pasti mempunyai laporan keuangan yang dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu. Laporan tersebut bisa dilihat oleh masyarakat melalui website resmi perusahaan maupun layanan terkait.
Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan, asuransi harusnya memiliki laporan keuangan yang baik. Dengan laporan keuangan yang baik masyarakat akan lebih yakin karena dapat menilai kondisi internal perusahaan terkait.
2. Cari informasi terkait
Saat ini masyarakat sangat dimudahkan jika ingin mencari sebuah informasi karena adanya media dan juga google sebagai layanan pencarian digital. Perusahaan asuransi yang baik umumnya tak mempunyai masalah serius dan jika adapun diselesaikan dengan cepat dan tidak merugikan satu pihak.
Perusahaan asuransi yang mempunyai banyak masalah tentunya akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Oleh karena itu ada baiknya kalian mencari informasi mengenai asuransi yang ingin kalian tuju.
3. Cek OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lembaga yang menaungi segala perusahaan yang bergerak dibidang layanan keuangan. Dalam website OJK kalian bisa menemukan berita-berita maupun regulasi terbaru terkait layanan keuangan.
- Baca Juga: 5 Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2021
Kalian bisa menghubungi nomor resmi OJK di 157 atau menghubungi perwakilan OJK yang berada di sebagian provinsi. Dengan menghubungi OJK kalian bisa mengetahui kondisi keuangan asuransi tersebut sedang baik atau tidak.
4. Tanya perusahaan terkait
Kalian bisa memanfaatkan layanan customer service yang dimiliki oleh setiap perusahaan asuransi. Sebaiknya kalian menanyakan informasi tentang apa saja yang kalian dapatkan dan bertanya penyelesaian kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi.
Selain itu kalian juga bisa meminta data atau laporan dari perusahaan terkait untuk lebih meyakinkan kalian sebelum berlangganan. Lebih baik kalian banyak bertanya daripada kalian menyesal karena ketidaktahuan jika suatu bencana terjadi di masa depan secara tak terduga.
(Dimas Rafika)