Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyarankan semua pemilik badan usaha harus menerapkan protokol kesehatan selama new normal. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Dunia usaha juga harus terapkan protokol kesehatan di tempat usahanya agar pelaku usaha dan konsumen aman dari Covid-19," kata BPOM melalui akun Instagram pribadinya.
Dikutip dari laman Instagram BPOM, berikut Tagar rangkum tips aman yang harus diterapkan pemilik usaha di era new normal selama pandemi Corona.
- Disinfeksi area kerja dan publik setiap empat jam sekali.
- Kampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Wajib pakai masker bagi pekerja dan konsumen.
- Penyediaan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer.
- Pengecekan suhu badan di pintu masuk.
- Tersedia media informasi penanganan Covid-19.
- Pembatasan jarak fisik minimal satu meter, seperti pemberian tanda khusus yang ditempatkan di lantai area padat pekerja, pengaturan jumlah pekerja yang masuk, pengaturan meja kerja, dan tempat duduk.
- Minimalisir kontak dengan konsumen. Para pelaku usaha harus menyiapkan pembatas/partisi dan penggunaan metode pembayaran non tunai.
- Cegah kerumunan konsumen. Pelaku usaha harus bisa Mengontrol jumlah konsumen yang masuk, menerapkan sistem antrean di pintu dan menjaga jarak minimal satu meter, memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik, menyediakan layanan secara daring atau melalui telepon untuk meminimalkan pertemuan langsung dengan pelanggan, serta menetapkan jam layanan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah. []
Baca juga:
- Cara Aman Belanja di Supermarket Saat New Normal
- Tips Mencari Tempat Kuliner Sehat di Masa New Normal
Berita terkait