Tingkatkan PAD, Husin Perindo Dorong Optimalisasi Aset

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia DPRD Jawa Barat Husin, mendesak optimalisasi pengelolaan aset Pemprov Jabar.
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia DPRD Jawa Barat Husin (kiri) bersama salah satu warga di Kabupaten Indramayu saat penyerahan bantuan masker. (Foto:Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia DPRD Jawa Barat Husin, mendesak optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Jabar agar bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dari semua jenis penerimaan, sebenarnya banyak yang belum kita maksimalkan. Salah satunya aset daerah yang saat ini belum bisa banyak berkontribusi terhadap PAD, belum tergali dengan baik dan ini sebenarnya sering Komisi III DPRD Jabar, Badan Anggaran sampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," kata Husin kepada Tagar di Bandung, Senin 14 Desember 2020.

Padahal apabila pengelolaan aset dioptimalkan, kata Husin ada potensi sekitar 20 persen dari volume APBD Jawa Barat. Atau kurang lebih Rp 10 triliun atau bahkan lebih yang bisa masuk ke PAD apabila manajemen dan pengawasannya serius dilakukan. 

Potensi pemanfaatan aset yang masih bisa dioptimalkan salah satunya, pengelolaan tanah di kawasan strategis atau perkotaan yang mampu meningkatkan penerimaan. Kemudian melibatkan pihak ketiga (sewa) untuk pengeloaan aset tanah strategis yang dimiliki Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan syarat manajemen dan pengawasan yang baik dan ketat.

Salah satunya aset daerah yang saat ini belum bisa banyak berkontribusi terhadap PAD, belum tergali dengan baik

"Seharusnya Pemprov Jabar bisa belajar ke DKI Jakarta dalam pengelolaan asetnya. Pajak Pemprov DKI Jakarta itu paling favorit selain sektor pariwisata juga pengeloaan aset. Mereka memanfaatkan aset menggandeng pihak ketiga dan banyak juga yang dikelola sendiri secara profesional. Sehingga penerimaan dari pengelolaan aset mereka luar biasa besarnya," jelas Husin.

Seperti tanah yang dimiliki Pemda DKI Jakarta hampir seluruhnya disewakan dan dikelola sendiri. Contohnya Plaza Atrium Senen, Senayan City, Mall Cempaka Putih, Grand Hytt dan masih banyak lagi.

"Dari tempat itu saja pendapatan mereka besar karena aset dikelola dengan baik, dan sayang di Jawa Barat pemanfaatan asetnya blum maksimalkan yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan seperti DKI Jakarta," harapnya.

Segera Petakan dan Evaluasi Pengelolaan

Husin meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jabar segera memetakan aset-aset yang dimiliki. Mulai dari tanah dikawasan strategis atau perkotaan yang masih belum dikelola atau disewakan termasuk yang sudah untuk melihat manajemen pengelolaannya. Jika perlu segera bentuk tim khusus yang profesional dalam pengelolaan aset termasuk pengawasannya.

"Kalau saya lihat (data) sebenarnya Pemprov Jabar punya banyak aset tanah di kota dan tempat stategis lainnya, tetapi kalau kita lihat masih belum dimaksimalkan dan pengawasannya yang kurang," tegas dia.

Ia juga meminta agar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat segera mengevaluasi aset-aset yang dikelola oleh pihak ketiga. Karena berdasarkan data yang dimiliki Komisi III DPRD Jabar, masih banyak aset yang disewakan pihak ketiga ini tak banyak memberikan kontribusi PAD.

"Hotel Grand Preanger yang dikelola BUMD ini pun ternyata belum banyak berkontribusi. Kalau kita analisa ada manjemen yang kurang profesional sehingga pendapatannya tidak banyak yang masuk ke PAD, ini yang seharusnya dievaluasi," katanya. [PEN]

Baca juga:

Berita terkait
Fraksi PKS Jabar Kritisi Dana PEN Bankeu Kabupaten Kota
Ridwan Solichin mengomentari alokasi anggaran PEN yang lebih banyak untuk Bankeu kabupaten dan kota.
Gubernur Jabar Deklarasikan 12 Desember Hari Pencak Silat
Ridwan kamil akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menetapkan 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat Nasional.
Meski Tersangka di PMJ, Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Berlanjut
Kasus Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, berlanjut di Polda jabar, meski berstatus tersangka di PMJ.