Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Desa) untuk Tahun 2021, Kamis, 3 Desmber 2020.
Sebagai lambang penerimaan DIPA dan Dana TKKD, Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP, diserahkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil memaparkan, penyerahan DIPA dan dana desa merupakan rencana awal untuk pemulihan perekonomian pasca pandemik ditahun 2021.
Dia mengatakan bahwa presiden dalam pelaksanaan kebijakan baik dalam bidang kesehatan ataupun ekonomi, menginginkan seluruh Pemimpin dan Kepala Daerah memilki kecepatan, ketepatan dan akurasi.
Pembagian APBN 2020 secara nasional meningkan 0,4% dibanding APBD 2020. Ditahun 2021 pemerintah mengalokasihan anggara sebesar Rp. 2.750 triliun. Alokasi ini terdiri dari belanja sebesar Rp. 1.032 triliun, sisanya untuk transfer daerah dan Dana Desa sebanyak Rp. 7955.5 triliun.
Pengalokasian belanja akan digunakan untuk mendukuk pemulihan ekonomi dann prioritas pembangunan diberbagai bidang. Diantaranya kesehatan Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,17 triliun perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan teknologi informasi Rp 26 triliun.
Lanjut Ridwan Kamil, presiden menetapkan empat fokus utama, penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi.
1.Penanganan Kesehatan Covid-19, utamanya berfokus pada vaksinasi.
2.Berkaitan dengan perlindungan social, terutama kelompok yang kurang mampu dan rentan.
3.Berkaitan dengan pemulihan ekonomi, terutama kepada UMKM dan dunia usaha.
4.Membangun fondasi yang kokoh guna melakukan reformasi structural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan bidang lainnya.
Ridwan Kamil mengatakan dana DIPA yang didapat untuk Jabar mencapai Rp. 51 triliun lebih, sementara dana desa sebesar Rp. 68 triliun.
"Presiden juga mengarahkan agar lelang harus dilakukan pada Bulan Desember ini sehingga pada Januari mendatang bisa segera dikerjakan, percepatan harus dilakukan," tegasnya.
Gubernur Jabar ini menegaskan arahan pemulihan ekonomi dari presiden harus segera dilakukan, contohnya bantuan kepada UMKM, insentif pajak dan penyaluran dana desa.
"Jabar kasus Covid masih tinggi, ruang isolasi rumah sakit sudah maksimal, jadi saya kembali tegaskan untuk laksanakan 3 M," tuturnya. []
Baca juga:
- Pemulihan Pasca Pandemi Jadi Prioritas Pemprov Jabar
- Bansos Pemprov Jabar Tahap III Terdistribusi 100 Persen
- 1.859 Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemprov Jabar Formasi 2019