Jakarta - Platform video musik asal China, TikTok, menyatakan akan lebih transparan terhadap seluruh kontennya. Langkah ini diambil menyusul kritikan yang dilontarkan sejumlah lembaga di Amerika Serikat (AS).
"Kantor perwakilan TikTok di Amerika Serikat yang berlokasi di Los Angeles akan membuka transparency center agar para ahli eksternal dapat memantau operasi mereka," kata TikTok, sebagaimana diberitakan Reuters, Kamis, 12 Maret 2020.
Transparency center ini nantinya akan berfungsi untuk memberikan informasi seputar kode aplikasi, perangkat lunak dan rincian lain mengenai keamanan data dan privasi.
Baca juga: WHO Perangi Hoaks Virus Corona Lewat TikTok
Sebelumnya, TikTok mendapat kritikan keras dari sejumlah lembaga di AS. Para pegawai dari lembaga tersebut dilarang untuk menggunakan aplikasi TikTok karena dianggap mengancam keamanan siber yang dapat mengganggu keamanan nasional dan intelijen.
Larangan penggunaan aplikasi video musik ini juga turut diungkapkan oleh Senator Partai Republik Josh Hawley. Dia meminta TikTok dilarang karena dianggap dapat membocorkan data pengguna di AS kepada pemerintah China.
Pada 2017, China telah mengeluarkan undang-undang yang meminta perusahaan yang berada di negara tersebut untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait intelijen nasional.
Baca juga: TikTok Mengubah Kebijakan untuk Perangi Hoaks
Baca juga: Fitur TikTok untuk Perlindungan Bullying Siber
Pihak TikTok pun membantah tuduhan tersebut. Mereka menjelaskan secara tegas bahwa data pengguna AS hanya akan tersimpan di negeri berjuluk Paman Sam tersebut. Hal itu dikarenakan pemerintah China tidak memiliki yuridiksi terhadap konten yang berada di luar negara mereka.[]