Yogyakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memantau di tiga titik akses masuk ke DIY saat Lebaran. Pemantauan dilakukan untuk menekan risiko penularan Covid-19 dari pemudik yang datang dari zona merah.
Kepala Dishub DIY, Agus Tavip Rayanto mengatakan, ketiga titik itu antara lain Jalan Wates, Jalan Magelang, dan Jalan Solo. Ketiga titik tersebut merupakan pintu masuk para pemudik.
Saat ini, Dishub DIY sedang menyiapkan protokol bagi para pemudik. "Protokolnya masih dibahas dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ungkapnya seusai menggelar audiensi dengan komisi C DPRD DIY pada Selasa, 7 April 2020.
Menurut dia, protokol itu dibuat bukan untuk melarang pemudik pulang ke kampung halamannya. Namun untuk mempersulit agar pemudik tidak jadi mudik.
Adapun protokol bagi pemudik baik yang menggunakan angkutan umum atau pun kendaraan pribadi akan diperiksa. "Untuk angkutan umum akan kami cek apakah sudah menerapkan pembatasan jarak (physical distancing) antar penumpang dan pemudik punya surat keterangan sehat dari dokter," katanya.
Sedangkan bagi yang menggunakan kendaraan pribadi seperti motor atau mobil, pengendara sepeda motor diminta untuk putar balik. Namun pengendara motor biasanya akan mencari jalan alternatif, oleh karenanya Dishub DIY akan berkoordinasi dengan Dishub di kabupaten dan kota terkait hal itu.
Protokolnya masih dibahas dengan Kementerian Perhubungan.
"Selain itu pengendara motor ketika dicek suhunya dengan thermo gun dan suhunya panas akan kami tahan dulu," katanya.
Untuk mobil, jumlah maksimal penumpang yang diperbolehkan saat mudik hanya tiga orang. Dua orang penumpang di bagian depan dan satu orang penumpang di tengah.
Tavip menyebutkan bahwa jumlah pendatang yang masuk ke Yogyakarta dari 29 Maret sampai 4 April 2020 sebanyak 61.175 orang. Pendatang tersebut memakai moda transportasi bus, kereta api, maupun pesawat terbang.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi menjelaskan, audiensi yang diadakan untuk memastikan upaya Dishub DIY dalam membantu menangani dan mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, belum masuknya Dishub DIY dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY sangat disayangkan karena kewenangannhya untuk mengatur dan mengawasi mobilitas masyarakat. "Padahal Dishub juga punya peran penting untuk mencegah penularan Covid-19," ujar dia.
Di sisi lain, pihaknya mengecek relokasi anggaran Dishub DIY untuk penanganan Covid-19, pergeseran alokasi anggaran sebesar Rp 640 juta dan Rp 7 miliar dengan skema redesain anggaran. "Tapi anggaran Rp 7 miliar harus dibicarakan dengan gugus tugas," ungkapnya. []
Baca Juga:
- Sultan: Tiga Syarat Mudik di Yogyakarta Saat Corona
- Respons Sultan soal Warga Tolak Tenaga Medis Corona
- ASN di Yogyakarta Positif Covid-19 Meninggal