Maros - Tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri (pasutri) berhasil terjaring dalam razia Ops Pekat Lipu 2019, saat sedang asyik berduaan dalam kamar hotel dan Wisma di Kabupaten Maros, Sul-Sel. Dalam razia ini, Tim gabungan TNI-Polri juga berhasil menemukan alat kontrasepsi atau kondom.
Dalam Ops Pekat Lipu 2019 dengan menyasar penginapan kelas melati tersebut dilakukan dengan cara petugas memasuki masing-masing kamar. Dan apabila terdapat penghuni kamar yang tengah berduaan didalam kamar bukan suami istri, maka akan langsung diamankan.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolo mengatakan, dalam Ops Pekat Lipu 2019 dengan sasaran penginapan seperti kos dan hotel di Kabupaten Maros, tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri sedang berduaan didalam kamar.
"Tiga pasangan yang kami temukan tengah berduaan di dalam kamar, selanjutnya dibawa ke Polres Maros," kata Musa Tampubolon saat dikonfirmasi Tagar, Minggu 24 November 2019.
Ops Pekat Lipu 2019 dilaksanakan pada Sabtu 23 November 2019, sekitar pukul 21.30 WITA. Dalam operasi ini, Polisi melibatkan unsur TNI AU. Tim gabungan ini pun melakukan razia Ops Pekat Lipu 2019 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti pesta seks, minuman keras, narkoba dan tindak pidana atau kejahatan lainnya.
Tiga pasangan yang kami temukan tengah berduaan di dalam kamar.
"Operasi gabungan ini dilakukan sebagai wujud sinergitas Polri dengan TNI dan Pemda dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat," bebernya.
Mantan Kasubdit Unit CyberCrime Ditkrimsus Polda Sul-Sel ini menceritakan bahwa sebelum melakukan razia di penginapan, pihaknya juga terlebih dahula melakukan razia di halaman Masjid Almarkar Maros. Dalam razia itu berhasil menemukan pengendara yang membawa badik, sangkur, parang dan minuman keras jenis tuak.
Setelah melakukan razia dengan sasaran kejahatan jalanan, Tim gabungan TNI-Polri pun langsung melakukan razia di sejumlah rumah kos, Wisma dan Hotel di Kabupaten Maros. Dan hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri berhasil diamankan. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan dibeberapa kamar, Polisi juga berhasil menemukan adanya alat kontrasepsi atau kondom.
"Mereka yang membawa senjata tajam akan kami proses sesuai dengan Undang-Undang berlaku. Sementara pasangan suami-istri yang kedapatan berduaan dalam kamar, akan kami lakukan pembinaan lalu di pulangkan kepada kedua orang tuanya dengan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutup Musa. []
Baca juga:
- Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia di Pangkep
- Sejumlah Pasangan Mesum di Makassar Terjaring Razia
- Video Mesum di Bandung Diduga Dosen dan Mahasiswi