Tiga Formula Mengantisipasi Mahar Politik Pilkada

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menerangkan terdapat 3 formula antisipasi mahar politik dalam konteks Pilkada melalui DPRD, dengan transparansi.
Ilustrasi money politik. (foto: beritasatu.com).

Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengkritisi wacana untuk membuat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Bakal calon kepala daerah kebanyakan mengungkap praktik mahar politik setelah gagal menjadi calon kepala daerah.

Menurutnya, evaluasi pilkada terkait biaya politik yang tinggi memang diperlukan. Namun pihak-pihak paling berwenang semestinya menghindari betul cara-cara yang tidak komprehensif.

"Respons elite politik, juga Kemendagri terhadap narasi evaluasi pilkada langsung harusnya lebih komprehensif, dan menyentuh pokok masalah. Jika fokusnya biaya politik yang tinggi, harus betul-betul diklasifikasikan secara benar," kata Fadli kepada Tagar, Rabu, 20 November 2019.

Adanya dugaan mahar politik dalam setiap kontestasi pilkada selalu jadi masalah yang belum terselesaikan hingga kini. Fadli mengatakan salah satu penyebab pratik tersebut tidak kunjung surut, karena kelemahan dari sisi penegakan hukum.

"Bakal calon kepala daerah pun kebanyakan mengungkap praktik mahar politik ini setelah yang bersangkutan gagal menjadi calon kepala daerah. Pada titik ini, evaluasi pilkada harusnya langsung fokus kepada masalah mahar politik," ucapnya.

Menurutnya, penyelesaian praktik tersebut bisa diselesaikan melalui beberapa langkah. Di antaranya, dengan transparansi dana politik untuk pilkada.

Pertama, kata dia, hal yang harus dilakukan adalah membuat catatan yang transparan dan akuntabel mengenai sumbangan setiap orang kepada partai. Artinya, uang yang diberikan kepada partai harus dicatatkan dan dilaporkan secara terbuka.

Fadli menyebut, nominal pengeluaran harus mengikuti batasan sumbangan kepada partai politik sebagaimana diatur di dalam Undang-undang (UU) Partai Politik. 

Dengan begitu, lanjutnya, seorang bakal calon kepala daerah tidak boleh memberikan uang dengan nominal sangat besar yang tidak dicatatkan dan dilaporkan.

Dia melanjutkan, cara kedua yaitu apabila uang yang diberikan calon kepala daerah dengan alasan dipergunakan untuk kampanye, maka uang tersebut mesti dicatatkan di dalam laporan awal dana kampanye pasangan calon. 

Apabila dilanggar, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah bisa bertindak. "Jika tidak dicatatkan, langkah penindakan pelanggaran laporan dana kampanye dapat dilakukan oleh Bawaslu," kata dia.

Dan yang ketiga, ujar dia, mengenai rumusan larangan mahar politik di dalam UU Pilkada harus diperbaiki. Klausul 'memberikan' imbalan dari bakal calon kepada partai bisa diganti dengan menjanjikan. 

Kemudian, klausul 'menerima' imbalan dari bakal calon untuk partai diganti dengan 'meminta'. 

"Dengan begitu, pembuktian pelanggaran mahar politik dapat lebih mudah. Penegakan hukum akan bisa berjalan dengan efektif," tuturnya.

Selain soal mahar politik, menurut Fadli, besarnya biaya politik pasangan calon juga disebabkan karena tidak adanya batasan belanja kampanye yang realistis dan memadai di dalam UU Pilkada. 

Fadli berujar, seharusnya agar pasangan calon tidak mengeluarkan uang tidak berseri, maka harus ada batasan belanja kampanye yang secara rasional memang membatasi, bukan lagi sekadar basa-basi.

"Aturan batasan belanja kampanye juga mesti diikuti dengan langkah penegakan hukum dari pengawas pemilu terhadap kejujuran laporan dana kampanye dengan realitas aktifitas kampanye di lapangan," ucap Fadli. []

Berita terkait
Pilkada Lewat DPRD Buah Kemunduran Demokrasi
Pilkada melalui DPRD dinilai Perludem sebagai buah kemunduran demokrasi yang tidak relevan diterapkan di era pemerintahan reformasi.
Forum Legislasi DPR Bahas Persoalan Pilkada Langsung
Forum legislasi DPR, Selasa, 19 November 2019 membahas soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dan tidak langsung yaitu melalui DPRD
Amunisi Pilkada 2020, PKS Gandeng Tommy Soeharto
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto akan bertemu Presiden PKS Sohibul Iman, yang dinilai memantapkan beroposisi menatap Pilkada 2020.
0
Biden dan Para Pemimpin G7 Disebut Sepakati Larangan Impor Emas Rusia
Sebuah langkah yang bertujuan untuk semakin mengisolasi Rusia dari ekonomi global dengan mencegah partisipasinya di pasar emas