Tidak Pakai Masker di Aceh Barat Sanksi Baca Ayat Pendek

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh memberikan sanksi untuk warganya tidak memakai masker dengan membaca ayat pendek dan push up.
Petugas mendata warga yang yang tidak menggunakan masker pada saat razia penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Kamis 1 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)

Aceh Barat – Sejumlah warga yang terjaring razia penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, dihukum push up dan afalan ayat pendek bagi orang muslim.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH, Kabupaten Aceh Barat, Azmi mengatakan razia penerapa disiplin protokol kesehatan kali ini dipusatkan di jalan nasional dan dilakukan oleh personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

“Untuk kali ini kita berikan sanksi sosial kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker seperti menghafal ayat-ayat pendek, push up, menyapu jalan dan tempat ibadah,” kata Azmi, Kamis, 1 Oktober 2020.

Kata dia, razia kali ini merupakan razia penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang pertama dilakukan di Aceh Barat untuk memutus matarantai penyebaran virus C-19 di Kabupaten Aceh Barat.

“Nantinya razia penerapan disiplin protokol kesehatan ini akan kita lakukan secara berkelanjutan baik siang dan malam,” katanya.

Seperti menghafal ayat-ayat pendek, push up, menyapu jalan dan tempat ibadah.

Azmi menambahkan, jika nantinya ada warga yang kedapatan sudah dua kali melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker maka akan diberi sanksi yang lebih berat dari sanksi sosial.

“Tapi kalau untuk sanksi denda berupa uang, kita belum lakukan karena kita masih melihat kondisi masyarakat kita dulu, untuk sekarang kita berikan sanksi sosial,” ujarnya.

Baca juga:

Dalam razia yang dilakukan personil gabungan di jalan nasional Kota Meulaboh ini petugas menindak dan memberikan sanksi sosial kepada puluhan warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

“Saya berharapnya supaya warga Aceh Barat dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran C-19, seperti halnya menggunakan masker ketika berada diluar rumah,” ujarnya. []

Berita terkait
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Capai Rp 156 Miliar
Sejak Januari hingga September 2020 Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat 676 kejadian bencana di Aceh.
Polisi Tangkap Penjerat Gajah Sumatera di Aceh
Polisi tangkap pelaku pemasangan jerat listrik yang telah menyebabkan seekor gajah Sumatera mati di Aceh.
Peta Zona Risiko Bahaya Covid-19 di Aceh Kembali Berubah
134 penderita Covid-19 dilaporkan sembuh, 83 orang konfirmasi positif, dan 2 orang meninggal dunia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.