Tetangga Curi Motor Lengkap BPKB dan STNK di Sleman

Polres Sleman menangkap terduga pelaku pencurian motor beserta BPKB dan STNK. Terduga pelaku ternyata tetangga, yang sudah tahu aktivitas korban.
Kanit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sleman Ipda Affryadi Pratama (tengah), menunjukkan barang bukti berupa STNK dan BPKB atas kasus tindak pencurian motor saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian motor yang beraksi di rumah milik keluarga Nenzziana Luvitasari di Dusun Semingin, Sumbersari, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pelaku ternyata adalah tetangga korban.

Kepala Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sleman Inspektur Dua Polisi Apfryyadi Pratama, pelaku adalah TR 35 tahun, warga Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman yang bekerja sebagai buruh lepas. "Pelaku berhasil kami amankan setelah terbukti mencuri di rumah korban," kata Ipda Apfryyadi Pratama kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu 8 Januari 2020.

Hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian motor bermula saat korban melapor ke Polres Sleman pada Sabtu 21 Desember 2019. Sebelum kejadian pencurian, korban bersama semua keluarga bepergian ke Pasar Kranggan Yogyakarta. Saat akan meninggalkan rumah, korban sudah memastikan semua pintu dan jendela rumah sudah dikunci semua.

Kemudian ketika korban kembali ke rumah sekitar puku14.30 WIB, mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka. Terdapat juga kerusakan pada engsel atau kunci grendel pintu itu telah rusak. Karena curiga, korban langsung mengecek barang-barang di dalam rumah.

Korban ini memang sudah diincar oleh pelaku karena mereka tetangga cuma beda kelurahan saja.

Lebih lanjut, ternyata korban tidak melihat satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi AB 6576 B hilang beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kuncinya. Korban juga mengecek bagian lemari yang tidak jauh dari posisi motor, ternyata Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga ikut raib.

Saat dicek lemari tersebut sudah dalam keadaan berantakan. Korban lantas melapor ke Polres Sleman untuk melakukan penyelidikan. Terhadap laporan polisi tentang adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan korban, hasil penyelidikan pelaku berhasil diamankan di Jalan Water Kasihan Bantul pada 23 Desember, tepatnya dua hari setelah kejadian.

Kepada petugas, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan pelaku adalah masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat besi seperti linggis kecil.

Pelaku melancarkan aksinya pada siang hari. Dia mengaku mengenal siapa pemilik rumah yang dicuri. Jarak antara rumah korban dan pelaku hanya lima kilometer. 

Sehingga pelaku mengetahui bagaimana aktivitas keseharian korban saat meninggalkan rumah. "Korban ini memang sudah diincar oleh pelaku karena mereka tetangga cuma beda kelurahan saja," katanya.

Ketika tugas menanyakan soal keberadaan kendraan motor yang dicuri, ternyata pelaku sudah menjualnya ke showroom sebesar Rp 7 juta. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-5 dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. "Karena dia (pelaku) memiliki BPKB dan STNK itu makanya showroom mau menerima," ucapnya.

Sementara itu kepada wartawan pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran kepepet kebutuhan ekonomi dan bayar hutang. "Hasil curiannya untuk kebutuhan keluarga dan bayar utang," kata TR kepada wartawan. []

Baca Juga:

Berita terkait
Alasan Unik Saat Pencuri di UGM Ditangkap Polisi
Polsek Bulaksumur UGM Sleman menangkap empat pelaku pencurian di UGM selama Desember 2019. Alasan mereka unik-unik agar tidak diproses hukum.
Korban Kasihan Pelaku Mencuri Infak Masjid di Sleman
Perempuan asal Wonosobo ini pernah mencuri infak masjid di Sleman. Ada warga yang merasa kasihan lalu memberinya pekerjaan. Tapi kembali mencuri.
PRT Wonosobo Curi 14 Emas Milik Majikan di Sleman
PRT asal Wonosobo mencuri perhiasan uang, emas dan liontin milik majikan di Sleman. Total kerugian korban Rp 67 juta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.