Korban Kasihan Pelaku Mencuri Infak Masjid di Sleman

Perempuan asal Wonosobo ini pernah mencuri infak masjid di Sleman. Ada warga yang merasa kasihan lalu memberinya pekerjaan. Tapi kembali mencuri.
Kapolsek Kalasan Komisaris polisi Iman Santoso (kanan) dan petugas mengamankan pelaku (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Beruntung NT 23 tahun, asal Wonosobo tidak dihakimi warga saat tertangkap basah mencuri kotak amal salah satu satu masjid di Sleman, Yogyakarta. Namun perbuatannya kembali diulangi setelah ikut bekerja bersama Wasito 46 tahun, warga Purwomartani, Kalasan, Sleman.

Wasito merasa kasihan dengan NT, lalu memberinya pekerjaan sebagai asisten atau pembantu rumah tangga. Tugasnya tidak berat, cukup menjaga dan membersihkan rumah. Tapi yang terjadi justru NT mencuri satu per satu perhiasan emas dan liontin milik majikan.

Kapolsek Kalasan Komisaris Polisi Iman Santoso mengatakan pelaku pernah mencuri sebelumnya di masjid. "Lalu korban memberi pekerjaan kepada pelaku sebagai asiten rumah tangganya," katanya kepada wartawan, Minggu 5 Januari 2020.

Saat itu korban merasa kasihan kepada pelaku karena melakukan tindakan tidak terpuji apalagi mencuri di masjid. Pelaku juga seorang peremuan muda yang sudah membina rumah tangga. Korban saat itu berpikir jika tidak diberikan pekerjaan, khawatir akan melakukan perbuatan mencuri lebih jauh lagi.

Namun, kepercayaan yang diberikan korban kepada pelaku disia-siakan. Korban kembali mencuri dengan mengambil barang perhiasan emas. Tak hanya itu pelaku juga mencuri uang tunai Rp. 500 ribu. "Pelaku baru dua bulan bekerja di rumah korban," katanya.

Sejak November 2019, pelaku mencuri perhiasan milik korban dengan cara sedikit demi sedikit. Satu per satu emas tersebut raib diambil pelaku dari kamar korban dan anak korban. Selama itu korban tidak mengetahui bahwa perhiasannya dicuri.

Lalu korban memberi pekerjaan kepada pelaku sebagai asiten rumah tangganya.

Pelaku berhasil mencuri satu gelang emas 10 gram, satu kalung emas putih 15 gram, tiga cincin emas 9 gram, dua pasang anting 8 gram, satu gelang anak 3 gram, satu gelang anak 2 gram, tiga liontin, satu gelang emas putih 12 gram, satu kalung emas polos 15 gram.

Korban menyadari barang-barannya dicuri setelah mengetahui kamar dalam berantakan. Uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan di laci lemari hilang. Curiga ada barang lain yang hilang, korban lantas mengecek lemari di mana perhiasan disimpan. Ternyata benar perhiasan milik istrinya hilang.

Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalasan untuk diusut lebih lenjut. Hasil penyelidikan petugas, memanggil pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Saat diperiksa oleh petugas, mulanya pelaku tidak mengaku telah mencuri perhiasan emas itu. Pelaku berbelit-belit mencari alasan. Namun pelaku hanya mengakui dia mencuri uang tunai korban.

Tak percaya dengan ucapan pelaku, petugas terus melakukan interogasi lebih dalam. Akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya termasuk mencuri 14 perhiasan emas. 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebanyak Rp 67 juta. Atas peristiwa tersebut, pelaku dikenakan pasal 362 kasus pencurian ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kalasan Iptu Purwanta mengatakan, kepada petugas pelaku pertama kali mencuri sejak November 2019 saat penghuni rumah pergi bekerja. Pelaku bermodus bersih-bersih rumah lalu melancarkan aksinya.

Saat ditanya oleh petugas di mana 14 perhiasan emas tersebut, pelaku ternyata sudah menjual kepada pedagang emperan sebesar Rp 4 juta rupiah. Dari tangan pelaku, petugas hanya menyita uang Rp 400 ribu hasil curian kedua dan satu ponsel yang diduga hasil penjualan emas.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi. Suami pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. "Untuk kebutuhan ekonomi keluarga," kata pelaku. []

Baca Juga:

Berita terkait
PRT Wonosobo Curi 14 Emas Milik Majikan di Sleman
PRT asal Wonosobo mencuri perhiasan uang, emas dan liontin milik majikan di Sleman. Total kerugian korban Rp 67 juta.
Hobi Mencuri Uang Receh di Dasbor Motor Asal Klaten
Pria asal Klaten ini punya hobi mencuri uang receh di dasbor motor. Namun kalau ada kunci motor yang tertinggal disikat juga.
Alasan Unik Saat Pencuri di UGM Ditangkap Polisi
Polsek Bulaksumur UGM Sleman menangkap empat pelaku pencurian di UGM selama Desember 2019. Alasan mereka unik-unik agar tidak diproses hukum.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.