Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi korban. Diketahui, jasad Rinaldi Harley Wismanu (RHW) ditemukan dalam kondisi terpotong-potong menjadi 11 bagian, disimpan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menjelaskan, pelaku berinisial DAF (26 tahun) berperan eksekutor, yang bertugas membunuh dan memutilasi korban. Selanjutnya, pelaku berinisial LAS (27 tahun) berperan mengajak korban Rinaldi bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban.
Lebih lanjut kata Nana, Rinaldi dibunuh, kemudian dimutilasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Lalu, jasad korban disimpan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemutilasi Rinaldi Harley Orang Cerdas, Tidak Sakit Jiwa
Menurutnya, kasus ini terungkap berdasarkan kejadian orang hilang yang dilaporkan keluarga korban ke Polda Metro Jaya.
"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis, 17 September 2020.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membenarkan perihal penemuan mayat korban mutilasi di Apartemen Kalibata City. Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh tim Polda Metro Jaya (PMJ).
Baca juga: Mutilasi RHW di Apartemen Kalibata Ada Jeda Waktu Tahunan
Budi memastikan, penemuan mayat RHW merupakan pengembangan dari laporan orang hilang sejak 9 September 2020, dan dilaporkan ke PMJ pada 12 September 2020.
"Jadi ini pengembangan dari LP (laporan) orang hilang yang laporan di Polda," katanya.
Berdasarkan laporan kejadian orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020 adalah Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun). Korban dilaporkan hilang sejak 9 September 2020, dengan tempat kejadian di Apartemen Taman Sari Semanggi dan kantor Pancoran. []