Terungkap Identitas Pembacokan Brutal di Kulon Progo

Polisi mengantongi identitas pelaku pembacokan brutal di Kulon Progo. Barang bukti berupa senapan angin dan motor pelaku sudah diamankan.
Pihak kepolisian memeriksa tempat kejadian penganiayaan yang terjadi di Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu 1 Februari 2020 malam. (Foto Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Polisi bergerak cepat usai tindak penganiyaan brutal yang terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu 1 Februari 2020 malam. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain mengantongi identitas, Polres Kulon Progo juga sudah mengamankan senapan angin dan sepeda motor yang diduga dipakai pelaku dalam aksinya. Hanya senjata tajam berupa pedang yang kemungkinan masih dibawa pelaku.

Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan kepolisian kini masih mencari keberadaan terduga pelaku dengan inisial S. Pelaku ini dinilai berbahaya, karena senjata tajam yang dipakai oleh terduga pelaku kemungkinan besar masih di bawanya.

Yuliyanto meminta pelaku segera menyerahkan diri mengingat identitas sudah dikantongi petugas kepolisian. "Kami berharap agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke polsek atau ke kepolisian terdekat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Februari 2020.

Dia mengatakan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, melanggar pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, jo 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lebih lanjut Yuliyanto mengatakan kejadian penganiayaan pada Sabtu 1 Februari 2020 malam berlangsung di dua lokasi. Kejadiannya di Nanggulan pada pukul 18.30 WIB dan 19.30 WIB. Dalam tindakan penganiayaan tersebut, korban MR, warga Kalibawang mengalami luka bacok di punggung dan kepala.

Kami berharap agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke polsek atau ke kepolisian terdekat.

Penganiayaan pertama terjadi pada korban MA, warga Kapanewon Nanggulan dan YH warga Jakarta yang berdomisili Nanggulan. Dalam kejadian ini, MA terluka akibat bacokan di tangannya. "Sedangkan kawan korban YH, ditodong dengan senapan angin. Waktu kejadian pukul 18.30 WIB," ujarnya.

Dia mengatakan dalam kejadian kedua, korban MR dipepet pelaku saat sedang mengendarai motor. Kemudian korban dipukul pakai senapan angin, setelah jatuh pelaku melakukan pembacokan dan mengenai kepala dan punggung korban. "Kejadiannya Ini pukul 19.30 WIB," tutur Yuliyanto.

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan di Nanggulan itu. Identitas ketiga pelaku penganiayaan sudah berhasil dikantongi dan kini sedang melakukan pengejaran.

Menurut Tartono, pihaknya sudah berhasil mengamankan senapan angin dan dua sepeda motor yang dipakai oleh pelaku saat penganiayaan. Di motor pelaku, ditemukan bercak darah yang menempel di spion dan spedometer. Hal ini sesuai dengan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian.

"Pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor. Infonya mereka sedang mencari temannya," tuturnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Tiga Orang Bawa Pedang Beraksi Brutal di Kulon Progo
Tiga orang melakukan aksi brutal di Kulon Progo. Tanpa basi-basi mereka menyabet pedang di dua lokasi yan berbeda. Polisi mengejar pelaku.
Ojek Online Jadi Korban Klitih di Sleman
Ojek online menjadi korban kekerasan di jalanan atau klitih di Sleman. Korban dibacok bagian wajah. Korban saat ini terbaring di rumah sakit.
Sikap Ojek Online Soal Aksi Klitih di Yogyakarta
Komunitas driver online Yogyakarta menyebut aksi klitih sudah membuat resah warga. Tidak salah jika Yogyakarta sudah darurat klitih.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.