Pelajar Bawa Pedang Saat Malam Tahun Baru di Jogja

Dua orang, salah satunya pelajar di Yogyakarta ditangkap polisi saat malam tahun baru. Keduanya terbukti membawa senjata tajam jenis pedang.
Dua orang yang salah satunnya pelajar, diamankan Polsek Mergangsan Yogyakarta karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang saat malam Tahun Baru 2020 (Foto: Dok Polsek Mergangsan/Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Dua orang di Yogyakarta harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat merayakan malam tahun baru 2020, keduanya terbukti membawa senjata tajam jenis pedang dengan panjang 30 centimeter di wilayah Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Saat ditemui petugas yang sedang patroli, salah satu dari mereka lari menghindari petugas. Namun petugas dapat menangkapnya. Kedua pria itu berinisial NA 18 tahun, pelajar kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA) warga Bantul dan ZH 21 tahun, seorang mahasiswa di Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mergangsan Komisaris Polisi Tri Wiratmo membenarkan penangkapan dua orang, yang salah satunya masih berstatus pelajar tersebut. "Iya (betul) ada dua orang yang kami amankan, saat ini kasusnya masih didalami," katanya kepada Tagar, Rabu 1 Januari 2020.

Menurut Tri, kedua pemuda berstatus pelajar mahasiswa itu diamankan di Jalan Sisingamangaraja karena kedapatan membawa senjata jenis pedang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 1 Januari 2020 sekitar pukul 02:30 WIB tepat setelah perayaan malam tahun baru.

Adapun kronologis kejadian, awalnya ada rombongan sekira empat unit sepeda motor di jalan Sisingamangaraja. Dalam waktu yang bersamaan dari arah utara, mereka bertemu dengan petugas Patroli Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yogyakarta. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap keempat unit motor itu.

pedangBaranng bukti berupa pedang sepanjang 30 cm yang diamankan Polsek Polsek Mergangsan saat malam Tahun Baru 2020 (Foto: Dok Polsek Mergangsan/Tagar/Evi Nur Afiah)

Namun salah satu pengendara berboncengan NA dan ZH malah melarikan diri ke arah selatan jalan Sisingamangaraja untuk menghindari petugas. Kemudian petugas mengejar mereka yang lari dan berhasil diberhentikan. 

Motifnya si untuk berjaga-jaga pas tahun baruan.

Saat diperiksa, petugas menemukan senjata tajam jenis pedang di dekat tiang listrik yang di dekatnya. Keduanya membuang pedang tersebut sebelum petugas memeriksa.

Kepada petugas, kedua pemuda ini mengakui pedang adalah miliknya. Mereka mengaku membawa pedang dengan panjang 30 centimeter untuk berjaga-jaga di momen merayakan malam tahun baru. "Motifnya si untuk berjaga-jaga pas tahun baruan," kata Kompol Tri Wiratno.

Saat ini dua pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mergangsan. Mereka diduga melanggar Undang Undang darurat no 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Adapun barang bukti yang diamankan saat ini yaitu sebilah senjata tajam berupa pedang panjang, sepeda motor vario putih nomor polisi AB 4709 PJ. "Barang bukti dan yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan piket Reskrim Mergangsan," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pelajar SD dan SMP Gagal Klitih di Yogyakarta
Klitih kian merajalela di Yogyakarta, bahkan diduga melibatkan anak SD. Tadi malam, 6 remaja diamankan polisi yang diduga akan aksi klitih.
2 Remaja Diduga Mau Klitih Modal Batu Botol di Jogja
Dua remaja diamankan polisi pada dini hari karena diduga akan melakukan klitih. Setelah diperiksa keduanya membawa batu, botol dan ikat pinggang.
Viral Siswi Ikut Aksi Klitih Ditangkap Polisi Sleman
Polisi mengamankan tiga pelajar yang membawa pedang pada malam hari, satu di antaranya perempuan. Tiga pelajar lainnya melarikan diri.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi